Sel Mewah Terbongkar, BNN Imbau Menkumham Benahi Sistem Lapas

Menurut Buwas, kelemahan di lapas semua karena sistem yang tidak dievaluasi dengan bijak.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Jun 2017, 15:11 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 15:11 WIB
Sel Mewah
Kepala BNN Budi Waseso atau Buwas. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), segera mengevaluasi dan membenahi sistem pengelolaan lapas. Imbauan ini terkait pengungkapan adanya sel mewah di Lapas Cipinang, yang diduga dihuni narapidana anak buah terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman, baru-baru ini.

"Kita sudah menyampaikan ke Dirjen Lapas dan Menkumham. Tentunya hal ini kewenangan Menkumham dan Dirjen Lapas. Yang harus dibenahi adalah bagaimana sistem di lapas itu," tutur Budi Waseso di BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).

"Yang kedua itu harus bisa kita ungkap modus operandi keterlibatan oknum di dalam yang melibatkan sipir," ujar pria yang akrab disapa Buwas, menambahkan.

Menurut Buwas, kelemahan di lapas semua karena sistem yang tidak dievaluasi dengan bijak. Sebab itu, muncul oknum pegawai pemerintah yang tergiur ikut bermain bisnis haram itu.

"Karena selama ini saya yakin sistemnya tidak pernah diperbaiki dan dibangun. Bagaimana pengawasannya, tugas yang harus dilakukan, sehingga keterlibatan oknum itu bisa terjadi karena kelemahan sistem yang ada," kata dia.

Selain itu, kata Buwas, mengatasi gerak gerik bandar narkoba di dalam lapas tidak cukup dengan menindak tegas oknum pegawai pemerintah. Terlebih, BNN memiliki batasan menindak antar-instansi pemerintahan.

"Terus modus operandi, kita harus tahu betul apa yang terjadi, sehingga tahu dari akar permasalahannya. Kalau hanya kita tindak, pecat, ganti, belum tentu menyelesaikan masalah selama sistemnya tidak diperbaiki," kata dia.

"Secara hukum sulit. Tapi kalau di luar hukum dalam artian kita menelusuri, kita sudah tahu siapa yang bermain, dimana. Hanya kita kan tidak bisa masuk secara leluasa untuk melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti yang ada di dalam lapas," Buwas menandaskan.

Tergoda Uang

Menanggapi adanya penemuan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meyakini ada jajarannya yang masih tergoda uang, hingga akhirnya melanggar hukum.

Yasonna pun mengakui adanya pengawasan yang tidak benar dilakukan Kepala Lapas Cipinang dan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

"Tahap pengawasannya enggak benar dari Kalapas, KPLP-nya. Banyak orang bisa tergoda dengan uang, dan bayangkan misalnya bukan soal fasilitas, ada juga soal memeras napi," ujar Yasonna usai acara buka puasa bersama di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.

BNN sebelumnya menyita uang dan aset tak bergerak dari lima anak buah Freddy Budiman dengan nilai Rp 39 miliar. Salah satu tersangka atas nama Haryanto Chandra alias Gombak, ternyata merupakan pelaku yang bermain dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Haryanto merupakan terpidana narkotika dengan masa kurungan 14 tahun penjara.

 

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya