Puspomad dan Polisi Selidiki Penusukan Anggota TNI di Kemayoran

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh tidka ingin berspekulasi terkait penusukan anggotanya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Jun 2017, 12:16 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2017, 12:16 WIB
Ilustrasi Penusukan
Ilustrasi Penusukan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang pemuda di Kemayoran menjadi korban tabrak lari oleh orang tidak dikenal. Peristiwa ini terjadi pada Minggu 18 Juni 2017 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga, hal itulah yang memicu aksi penusukan terhadap anggota TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh mengatakan, informasi awal yang diterima pihaknya ada seorang warga sipil yang panik lalu menabrak pejalan kaki. Namun, ia tidak mau berspekulasi, sebab masih dalam penyelidikan.

"Kalau mobil itu informasi awalnya sipil yang panik dan nabrak. Tapi ada yang bilang aksi balasan TNI. Ini masih dalam penyelidikan," ucap dia di Mabesad, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Alfret menuturkan, penyelidikan ini dilakukan bukan hanya dari pihak Kepolisian tapi juga Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). "Kerja sama antara Puspomad dan Polsek. Kita tunggu saja hasilnya," jelas dia.

Alfret menuturkan, jika memang prajurit TNI yang melakukan aksi balas dendam tersebut dan mengakibatkan warga sipil terluka hingga meninggal, maka akan diberi hukuman.

"Kalau itu Prajurit TNI, kita tindak, kita hukum. Kan ada aturan. Pasti ditindak. Tapi dilaporkan awal adalah orang sipil yang panik lewat, langsung menabrak," pungkas Alfret.

 

 

 

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya