Polri: Tak Ada Aturan Loloskan Putra Daerah di Seleksi Akpol

Polri telah menindaklanjuti kisruh seleksi penerimaan calon taruna Akpol di Polda Jawa Barat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Jun 2017, 19:24 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2017, 19:24 WIB
akpol
Para Taruna Akpol berjalan tertib saat keluar dari sebuah ruangan di kampus Akpol. (foto : Liputan6.com / edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi calon taruna akademi kepolisian (Akpol) di Polda Jawa Barat berakhir kisruh.

Sejumlah orangtua calon taruna akpol memprotes kebijakan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang menerapkan kuota calon taruna Akpol dibagi menjadi putra daerah dan nonputra daerah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto memastikan Polri tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan tentang putra daerah atau nonputra daerah dalam seleksi Akpol.

"Polri tidak pernah menerapkan kebijakan putra daerah dan non putra daerah, apalagi untuk Akpol," kata Rikwanto dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (30/6/2017).

Rikwanto menambahkan, putra daerah dikonotasikan sebagai warga calon yang telah tinggal di daerah tersebut, dengan diberi batas waktu minimal setahun. 

"Karena Polri memberikan kesempatan sama kepada seluruh warga NKRI," ucap Rikwanto.

Saat ini, sambung Rikwanto, pihaknya telah menindaklanjuti kisruh seleksi penerimaan calon taruna Akpol di Polda Jawa Barat. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pun telah diperintahkan menyelesaikan masalah tersebut.

"Sedang melakukan verifikasi ke Polda Jabar. Untuk mengkaji ada tidaknya penyimpangan dari ketentuan penyelenggaraan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan seleksi," terang Rikwanto.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya