Polisi Tangkap 93 WNA Pelaku Penipuan Lintas Negara di Surabaya

Modus yang dilakukan para WNA ini adalah dengan cara membobol data nasabah beberapa bank di China dan Taiwan dari Surabaya.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 30 Jul 2017, 08:08 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2017, 08:08 WIB
Penangkapan WNA China
Polisi menangkap 27 WNA asal China di kawasan Pondok Indah, Jakarta (foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Penggerebekan di perumahan elite Graha Family, tepatnya di Mutiara Golf Blok N 1, Surabaya yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Jawa Timur menangkap 93 warga China dan Taiwan serta satu warga negara Malaysia. Sebanyak 93 WNA itu ditangkap dengan tuduhan penipuan yang mereka lakukan di China dan Taiwan.

Ketua Tim Satgas Khusus Mabes Polri AKBP Susantyo Purnomo Condro mengatakan, para pelaku adalah sindikat penipuan di China dan Taiwan. Modus yang dilakukan para WNA ini adalah dengan cara membobol data nasabah beberapa bank di China dan Taiwan dari Surabaya.

"Setelah mendapatkan info dari calon korbannya, para pelaku menghubungi korbannya dari Surabaya," kata Susantyo di lokasi kejadian, Sabtu 29 Juli 2017.

Dia juga menjelaskan, pelaku menjerat korbannya dengan memainkan peran yang berbeda.

"Ada yang mengaku jika keluarganya sedang ditangkap polisi, para pelaku memainkan perannya masing-masing di level pertama," tutur Susantyo.

Dirinya menambahkan, saat korban sudah masuk perangkap, pelaku lainnya ada yang berperan menjadi polisi atau jaksa palsu.

"Yang berperan menjadi polisi atau jaksa palsu, tugasnya memeras nasabah untuk mentrasfer ke rekening yang sudah di sediakan," beber Susantyo.

Namun, berbekal laporan beberapa korban, kepolisian China lantas menelusuri nomor telepon dan bekerja sama dengan kepolisian Indonesia untuk melakukan penangkapan.

"Mereka ini kerap kali berpindah-pindah tempat, kami sudah melakukan penggerebekan di empat titik berbeda. Bahkan ada tempat baru yang akan digunakan para sindikat ini," jelas Susantyo.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya