Demokrat dan PKS Desak MKD Copot Viktor Laiskodat dari DPR

Demokrat dan PKS siap mengikuti tiap tingkatan proses di MKD agar Viktor bisa dicopot dari anggota dewan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Agu 2017, 07:18 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2017, 07:18 WIB
20160212--Nasdem-di-Pilgub-2017-Jakarta-IA
Korwil DKI Jakarta Partai NasDem Victor Laiskodat (kiri) bersama Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari dan Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Adriano usai jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dalam laporannya, para partai ini sepakat menuntut pencopotan Viktor dari jabatannya sebagai wakil rakyat.

"Kami melaporkan kepada MKD, karena jabatan beliau sebagai anggota dewan. Harapan kami tentu (Viktor) dicopot dari anggota dewan," kata Wakil Ketua Umum Generasi Muda Demokrat (GMD) Nur Primawira di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Meski memiliki tuntutan berat, kedua partai ini mengaku siap mengikuti tiap tingkatan proses di MKD. "Kami mengikuti mekanisme dan administrasi di MKD, kami meminta agar ini segera dipanggil dan diperiksa dan dipecat jika memang terbukti melanggar kode etik, lebih cepat lebih baik," sambung Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru.

Dalam bukti yang dibawa, mereka menyebutkan potongan video berdurasi dua menit, serta video utuh berdurasi 25 menit sudah dilampirkan sebagai syarat pelaporan kepada MKD.

Laporan disampaikan setelah muncul rekaman pidato Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa 1 Agustus 2017. Dalam video itu, Ketua Fraksi Nasdem ini mengajak hadirin untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai ekstremisme dan pro-khilafah, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia melanjutkan, jika khilafah berdiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan ada lagi. Bahkan, semua orang Indonesia akan diwajibkan melaksanakan salat dan gereja tidak boleh lagi berdiri.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya