Duel Maut Bocah SD di Sukabumi Bukti Sekolah Tak Aman?

Bocah SR, siswa kelas II SDN Longkewang, Hegarmanah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal setelah dipukul teman sekelasnya di sekolah.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Agu 2017, 08:04 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2017, 08:04 WIB
20151120-Ilustrasi-Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Bocah SR, siswa kelas II SDN Longkewang, Desa Hegarmanah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal setelah dipukul teman sekelasnya, Selasa 8 Agustus, di lingkungan sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai kejadian ini merupakan bukti sekolah belum menjadi tempat aman bagi anak.

"Sekolah aman dan nyaman bagi anak didik ternyata masih jauh dari harapan," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui siaran pers, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.

Menurut dia, apapun alasannya, sekolah seharusnya mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi pelajar. Peristiwa ini merupakan keteledoran sekolah dalam mengawasi siswa-siswinya.

"Pembelaan sekolah dengan menyatakan bahwa peristiwa kekerasan yang menimpa SR terjadi di belakang kantor, sementara pendidik fokus mengawasi pelajar di depan kantor, tetap tidak bisa di tolerir," ujar Retno.

Berkaca dari peristiwa ini dan banyaknya kasus-kasus kekerasan di sekolah yang diterima di pengaduan KPAI, Kemdikbud RI harus meninjau kembali kebijakan menambah jam sekolah. Sebab, lanjut dia, sistem pengawasan di banyak sekolah masih lemah. Ini telah membuat sekolah tak lagi menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak.

KPAI juga menyayangkan kesimpulan dini yang dinyatakan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yang seolah menolak telah terjadi dugaan kekerasan di sekolah sehingga menimbulkan kematian SR.

Kadisdik menyebutkan, tidak ditemukan tanda-tanda pemukulan akibat benda tumpul di tubuh korban. Pihaknya mengaku hanya menemukan baju dan celana SR kotor. Padahal pihak kepolisian belum melakukan autopsi.

"Hal yang penting dilakukan pihak Disdik adalah melakukan evaluasi terhadap pengelola atau tenaga pengajar dan sistem pengawasan di sekolah," kata Retno.

KPAI meminta pemerintah daerah juga harus segera menurunkan tim inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap jajaran birokrasi pendidikan hingga pihak satuan pendidikan.

KPAD kabupaten Sukabumi telah meninjau tempat kejadian perkara dan akan mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan KPAI dalam menelaah kasus ini demi kepentingan dan perlindungan anak.

KPAI juga akan berkoordinasi dengan Pemda Sukabumi dan Polres Sukabumi terkait masalah kematian SR.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya