Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, Golkar telah memecat Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kunia dari keanggotaan partai beringin ini.
"Beberapa hari lalu DPP Partai Golkar telah mengambil keputusan, yaitu memecat keanggotaan yang bersangkutan (Ahmad Doli Kurnia) dari Partai Golkar," ujar Idrus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Baca Juga
Dia menjelaskan, pemecatan Doli bukan tanpa alasan dan proses. Selama ini, partai sudah memperhatikan Doli dan dia dinilai tidak lagi bertindak sesuai aturan.
Advertisement
"Semestinya hal itu tidak perlu terjadi karena justru adanya pertemuan itu dilakukan dalam momentum promosi Doktor Saudara Adies Kadier," sambung dia.
Idrus mengaku sudah memberikan peringatan kepada Doli. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan.
"Bahkan masih tetap demo-demo baik di MA, KY, bahkan KPK," jelas Idrus Marham.
Saksikan video di bawah ini:
Kritik Setnov
Sebelumnya, Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyoroti sikap mayoritas kader partainya yang tetap mendukung Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Padahal, pria yang akrab disapa Setnov itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek pengadaan e-KTP.
Doli dan sejumlah anggota GMPG lantas mengadu ke rumah Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung atas kondisi tersebut. Ia kecewa terhadap mayoritas kader partainya yang terkesan menutup mata atas kondisi Golkar saat ini.
"Jadi kemarin mereka rapat pleno memutuskan tetap mendukung penuh Pak Setya Novanto sebagai ketua umum," ujar Doli di kediaman Akbar Tanjung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Juli 2017.
Doli menuding, kepemimpinan Golkar saat ini seakan-akan berusaha menanamkan budaya tak tahu malu dan kehilangan akal sehat.
"Kepemimpinan sekarang ini gagal fokus. Yang dihadapi masalah hukum tuduhan atas perkara korupsi, tetapi yang dilakukan adalah konsolidasi internal kayak munas, mencari mobilisasi dukungan DPD," ucap Ahmad Doli Kurnia.
Advertisement