Aris Budiman Menunggu Nasib di Sidang Pegawai KPK

Agus melihat kejadian ini sebaiknya dijadikan introspeksi bagi internal KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Sep 2017, 07:51 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2017, 07:51 WIB
Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran Direktur Penyidikan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman menambah daftar panjang masalah yang dihadapi penyidik senior Novel Baswedan. Penyiram air keras ke wajah Novel belum tertangkap, kini dia harus beseteru dengan atasannya, Aris Budiman.

Polda Metro Jaya pun telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejati DKI Jakarta Kamis, 31 Agustus 2017.

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya gara-gara email yang dikirim Novel pada Februari lalu. Aris menilai, email itu telah menjatuhkan nama baiknya

Lantas, bagaimana nasib Aris sendiri sebagai Direktur Penyidikan di KPK?

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk menindaklanjuti sikap Aris Budiman yang datang ke Pansus Hak Angket KPK.

"Sidang DPP dulu, kemudian ada pengawasan internal (PI). Kita nanti akan mengikuti saran PI," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 2 September 2017.

Di satu sisi, Agus melihat kejadian ini sebaiknya dijadikan introspeksi bagi internal KPK.

"Harapan saya dengan kejadian ini kita lebih kompak. Jangan sampai ada perpecahan. Kami kemarin sudah kumpulkan, mudah-mudahan nanti anak-anak lebih kompak," terang Agus.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief berharap masalah internal KPK tersebut dapat diselesaikan tanpa harus melibatkan kepolisian. Sebab, Novel dan Aris adalah bagian dari lembaga antirasuah itu.

"Kalau secara internal KPK, bisa kita selesaikan secara baik-baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik," kata Laode saat dikonfirmasi, Kamis 31 Agustus 2017.

 


Aris Budiman Terkejut

Aris Budiman juga terkejut dengan pembentukan dewan pertimbangan pegawai KPK yang akan bersidang dan menjatuhkan sanksi terhadapnya. Sidang itu terkait kehadirannya di Pansus Hak Angket KPK di DPR.

Dua penyidik KPK, Aris Budiman dan Novel Baswedan, berseteru gara-gara email yang dikirim Novel pada Februari lalu. Aris menilai, email itu telah menjatuhkan nama baiknya.

Aris yang menjabat Direktur Penyidik KPK sejak 2015 mengatakan, Novel menyebutnya tidak berintegritas dan direktur terburuk sepanjang masa. Kata-kata di email ini yang mendorong Aris melaporkan Novel ke kepolisian.

KPK berharap perseteruan antara Novel Baswedan dan Aris Budiman bisa diselesaikan secara baik-baik dan internal, karena ini merupakan gesekan biasa yang terjadi di setiap organisasi.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya