Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menyelidiki kematian bayi Debora terkait kelalaian Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi juga akan memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan. Namun begitu, pihak rumah sakit mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
"Jujur, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi dan panggilan atas kepolisian," ujar Humas Mitra Keluarga Group, dr Nendya Libriyani, di RS Mitra Keluarga Kalideres, Senin 11 September 2017.
Advertisement
Namun begitu, Nendya memastikan akan siap menjalani proses pemeriksaan. Pihak rumah sakit akan taat hukum untuk mengungkap kasus Debora dengan terang benderang.
"Namun apabila itu terjadi dan diperlukan, yang pasti kami akan mengikuti prosedur dan hukum yang berlaku," kata Nendya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan akan segera memanggil pihak RS Mitra Keluarga Kalideres terkait proses penanganan bayi Tiara Debora Simanjorang karena persoalan administrasi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemanggilan terhadap pihak rumah sakit adalah untuk menggali berbagai keterangan terkait penyebab meninggalnya bayi Debora.
Â
Â
Tindakan Pidana
"Kita akan minta keterangan dari rumah sakit," ujar Kombes Adi saat dihubungi Liputan6.com, Senin.
Adi menganggap tindakan RS Mitra Keluarga yang diduga mengabaikan keselamatan bayi Debora saat kritis merupakan tindakan yang melanggar hukum.
"Ini tindakan pidana karena tidak ada penanganan medis saat pasien dalam kondisi kritis. Itu yang menjadi bahan bagi kami dalam proses penyelidikan," ujar Adi.
Advertisement