Liputan6.com, Jakarta - Penemuan jenazah pria dan wanita di Kali Klawing menggegerkan warga Panumbangan, Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin 11 September pagi.
Kedua jenazah yang mengambang di air itu terikat tali dan dibungkus selimut tebal. Warga berduyun-duyun mendatangi lokasi penemuan jenazah. Polisi pun tak lama tiba di lokasi.
Polisi menemukan identitas di saku pakaian jenazah. Kedua jasad ternyata bernama Husni Zarkasih dan Zakariyah Masrur.
Advertisement
Hasil penyelidikan sementara, keduanya yang masing-masing berumur 58 dan 53 tahun itu rupanya sepasang suami istri.
Pasutri ini tinggal di Jalan Pengairan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka adalah bos garmen dan pemilik rumah kos.
Polisi pun mendatangi alamat rumah ini, dan menemukan percikan darah. Barang berharga di rumah dua lantai itu juga raib, termasuk mobil Toyota Altis bernomor polisi B 2161 SBE milik pasutri itu.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan ini, polisi juga menyalin CCTV atau kamera pengintai di dekat rumah tersebut.
Setyawan, Ketua RT setempat mengatakan, ada polisi membawa tiga soft copy dari rekaman CCTV milik warga. Kebetulan kamera pengintai itu mengarah ke sepanjang Jalan Pengairan, RT 11 RW 06, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ada tiga rekaman yang diambil di dua titik. Jaraknya yang rumah nomor satu di ujung jalan mengarah ke Jalan Pejompongan Raya, yang kedua berjarak tiga rumah dari kediaman korban," ujar Setyawan di lokasi, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2017.
Pria 51 tahun itu menyebutkan, dari rekaman kamera pengintai, sedan Altis milik bos garmen itu meninggalkan rumah pada Minggu 10 September sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun sayang, rekaman CCTV tak mampu memperlihatkan jumlah orang di dalam mobil itu. Tapi setidaknya, ini menjadi petunjuk bahwa pelaku kenal dengan korban, karena tahu persis kapan harus meninggalkan rumah bos garmen.
"Kalau keluar jam 10 enggak mungkin, karena gerbang (portal jalan) pasti ditutup di kedua ujung Jalan Pengairan. Kalau (rumah) Pak Husni enggak ada CCTV," ucap Setyawan.
Â
Bawa Kabur Mobil Korban
Selain mendatangi rumah bos garmen, polisi juga mengautopsi kedua jenazah. Pasutri ini diduga dianiaya lebih dulu, sebelum pelaku menggasak barang-barang berharga.
Bos garmen tewas diduga akibat luka parah di bagian kepalanya. "Hasil autopsi posisi luka ada di bagian kepala belakang, terkena benda tumpul," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Jakarta, Selasa 12 September 2017.
Namun, polisi belum bisa memastikan di mana korban dibunuh. Yang pasti, bos garmen itu mengalami penganiayaan sejak di rumah. Terlihat dari temuan bercak darah di rumah pasutri itu.
Kedua korban diperkirakan dimasukkan ke dalam mobil sedan Altis milik bos garmen itu.
"Kami sudah periksa CCTV yang ada di sekitar sini. Kami memang melihat mobil korban mengarah ke luar jalan sekitar pukul 20.00 WIB, dan tidak ada mobil lainnya. Jadi kemungkinan yang digunakan untuk membawa korban adalah mobil miliknya," kata Lukman.
Sementara, warga sekitar tak merasa ada kejanggalan pada malam saat kejadian. Bahkan, sehari sebelum peristiwa berdarah itu, bos garmen itu mengaku hendak pulang kampung.
"Itu saya masih ketemu Pak Husni. Saya ngobrol di depan rumahnya. Ya, ngobrol saja, enggak ada dugaan apa-apa, enggak ada yang aneh-aneh," ujar Supandi, tetangga korban saat ditemui di Jalan Pengairan, Benhil, Jakarta Pusat, Selasa 12 September 2017.
Husni dan istrinya berencana pulang kampung ke Purwokerto, Jawa Tengah, sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Keduanya juga sempat berpamitan kepada asisten rumah tangganya.
"Ibu Zakiyah pas Sabtu sudah pamit sama pembantunya. Katanya dia mau pulang kampung. Kebetulan pembantunya juga mau cuti," ungkap Supandi.
Entah kenapa, saat malam kejadian, asisten rumah tangganya juga batal mendatangi rumah bos garmen itu.
"Pembantunya juga cerita, katanya dia Minggu (10 September) malam mau ke rumah, tapi enggak tahu kenapa katanya kakinya berat. Enggak kuat jalan, jadi enggak ke sana (rumah korban)," cerita Supandi.
Â
Advertisement
Pesta Miras di Hotel
Polisi menemukan titik terang, setelah memeriksa sejumlah saksi di rumah bos garmen itu. Polisi menduga ada motif perampokan dan dendam, karena barang-barang berharga hilang serta ada pemecatan karyawan.
Orang dekat disebut-sebut terkait pembunuhan ini. Polisi menduga, pelaku adalah mantan sopir yang belum lama dipecat bos garmen.
"(Kami curiga) mantan sopir yang diberhentikan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu 13 September 2017.
"Curiga karena itu dari olah TKP bahwa si pelaku ini tidak asing lagi dengan keberadaan lokasi, tahu seluk beluk rumah, terus dia bisa buka tutup garasi. Kalau orang awam kan tidak seperti itu," dia melanjutkan.
Kecurigaan semakin menguat lantaran sang mantan sopir tidak bisa dihubungi. Nomor handphone sang sopir mendadak mati.
"Berarti ada kejanggalan," ucap Lukman.
Berbekal barang bukti, keterangan saksi, dan fakta-fakta di lapangan, Polsek Metro Tanah Abang bersama Polres Purbalingga bekerja sama memburu para pelaku.
Polisi menangkap ketiga pelaku di kamar hotel melati perbatasan Kota Purwodadi, Jawa Tengah, Selasa 12 September 2107. Ketiganya yang bernama Ahmad Zulkifli alias Zul, Eka (33) asal Ciamis, dan ST (46) asal Grobogan, tengah pesta miras.
"Pelaku sedang mabuk saat ditangkap," ucap Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 13 September 2017.
Seorang tersangka bernama Zul yang tak lain mantan sopir bos garmen ini, terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat polisi meminta menunjukkan barang hasil rampokannya.
"Pelaku melakukan perlawanan untuk bisa kabur dan terpaksa ditembak mati," kata dia.
Jenazah Zul langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Sedangkan, dua tersangka lainnya diterbangkan ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi pun menyita sedan Altis milik bos garmen yang saat itu dibawa kabur, dan uang tunai hasil penjualan gelang dan kalung emas seberat sekitar empat ons senilai Rp 100 juta. Pelaku juga merampas puluhan jam tangan mewah dan handphone korban.
Â
Sakit Hati Karena Dipecat
Usai ditangkap, kedua pelaku yang masih hidup mengakui pembunuhan dilatarbelakangi penguasaan harta korban.
"Motivasinya, dia (pelaku) ingin menguasai harta dari pasutri ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Jakarta, Rabu 13 September 2017.
Sakit hati atau dendam juga disebut-sebut menjadi motif pembunuhan bos garmen ini. Hal itu ditegaskan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.
"Iya, ada motif sakit hati," ucap Nico di Semarang, Jawa Tengah, Rabu 13 September 2017.
Pelaku sakit hati lantaran mereka sudah bekerja puluhan tahun diberhentikan, tanpa mendapat uang pesangon.
"Pelaku adalah mantan sopirnya yang sudah bekerja 20 tahun, dan ada juga pegawai korban yang sudah kerja puluhan tahun di perusahaan garmen korban," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu 13 September 2017.
"Pelaku mengaku tak diberi pesangon. Habis dipecat (pelaku) enggak punya pekerjaan dan enggak punya duit," dia menegaskan.
Para pelaku rupanya telah merencanakan pembunuhan mantan bosnya. Mereka merencanakan di sebuah kontrakan kawasan Tangerang, Banten, pada hari yang sama saat kejadian.
"Mereka merencanakan perbuatan ini di rumah kontrakan mantan sopir (AZ) di Tangerang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 13 September 2017.
Perencanaan itu dilakukan pada Minggu 10 September 2017 siang, atau beberapa saat sebelum beraksi di rumah korban. Mereka juga telah menyiapkan alat untuk membunuh Husni dan istrinya.
"Mereka sudah menyiapkan dua sepeda motor, kemudian lakban, tali, besi, sarung tangan, dan tutup muka," papar Nico.
Tiba di rumah bos garmen sekitar pukul 18.00 WIB, para pelaku disambut sang istri, Zakiyah.
"Ketika itu istri korban membuka pintu, langsung dianiaya hingga meninggal dunia," ujar Nico.
Zakiyah lantas disembunyikan pelaku di kamar mandi, sambil menunggu Husni pulang salat magrib berjamaah di musala dekat rumahnya.
"(Husni) datang ke rumah sekitar 20 menit, seketika itu juga dianiaya. Dimungkinkan pada saat itu meninggal," ungkap Nico.
Alhasil, pelaku dengan leluasa menguras barang berharga korban. Ada sekitar 15 jam tangan, gelang dan kalung emas, beberapa laptop, dan rekening.
Ketiga mantan pegawai garmen itu juga menguasai mobil sedan mantan bosnya, yang digunakan untuk melarikan diri ke Jawa Tengah.
"Mobil ini diarahkan ke Pekalongan dan jasad korban ditaruh di dalam bagasi," ujar Nico.
Kini, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Dengan ancaman hukuman mati.
"Ini jelas pembunuhan berencana, ya. Jadi niatnya melakukan balas dendam dan mengambil barang-barang milik korban," tandas Nico.
Advertisement