Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, pihaknya sudah menggali informasi, soal pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres terkait kasus kematian Tiara Deborah Simanjorang atau bayi Debora.
Nantinya dari informasi yang diperoleh akan menjadi pertimbangan KPAI, untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
"Kami menggali informasi sekaligus meng-crosscheck sebagaimana yang diadukan keluarga adinda D (bayi Debora) kepada KPAI," ujar Susanto, dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Advertisement
Susanto mengatakan, penggalian informasi ini penting sekaligus ikhtiar untuk mengklarifikasi, apakah betul yang diadukan itu seperti yang terjadi di layanan kesehatan yang ada di RS Mitra Keluarga Kalideres.
Menurut Susanto, KPAI juga mendalami soal sistem pelayanan yang berlaku di RS Mitra Keluarga Kalideres. Hal tersebut penting karena bisa menjadi pintu masuk perbaikan layanan kesehatan, tak hanya di RS Mitra Keluarga melainkan di rumah sakit lainnya.
"Semangatnya adalah semakin banyak model-model layanan kesehatan yang ramah anak, semakin baik," ucap dia.
KPAI, kata Susanto, juga masih menunggu hasil audit investigasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, perihal pelayanan kesehatan di RS Mitra Keluarga Kalideres, khususnya yang terkait kasus kematian bayi Debora.
Tak hanya itu, KPAI juga akan segera memberikan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan, setelah hasil investigasi tersebut selesai. Rekomendasi untuk menguatkan informasi dari pengaduan dari keluarga bayi Debora.
"Selama investigasinya belum selesai, kita belum bisa menyerahkan rekomendasinya. Kan investigasinya kalau ini tentang rumah sakit. Tapi ya tentang medisnya kita juga perlu tahu. Kalau tidak nanti pandangannya tidak komprehensif," kata Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza Sitti Hikmawatty, di lokasi yang sama.
Sitti menegaskan, apa yang dilakukan KPAI ini semata-mata sebagai masukan untuk membantu memperbaiki sistem kesehatan nasional, dan jaminan kesehatan nasional, khususnya pada perlindungan anak.
"Apa yang sudah dilakukan KPAI bukan sebagai lembaga justifikasi, melainkan ini bagian kami untuk memberikan masukan untuk pembenahan atas sistem kesehatan nasional, jaminan kesehatan nasional khususnya pada perlindungan anak," Sitti menandaskan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Polisi Selidiki Kematian Bayi Debora
Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang atau Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi menyelidiki kasus ini setelah membuat laporan tipe A, atau laporan polisi sendiri. Tahap awal, kepolisian akan menyelidiki prosedur penanganan pasien.
"Kita mau gali soal Standar Operation Procedure (SOP) rumah sakit, kenapa sampai tidak mau menerima bayi itu, kenapa tidak terima BPJS dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jakarta, Kamis, 14 September 2017.
Sementara, Humas Mitra Keluarga Group, dr Nendya Libriyani mengaku siap menjalani pemeriksaan dari kepolisian dalam kasus kematian bayi Debora.
Pihak rumah sakit akan taat hukum untuk mengungkap kasus kematian bayi Debora dengan terang.
"Namun apabila itu terjadi dan diperlukan, yang pasti kami akan mengikuti prosedur dan hukum yang berlaku," kata Nendya di RS Mitra Keluarga Kalideres, Senin, 11 September 2017.
Advertisement