Dwiyani Pernah Pasang Iklan Tamasya Al Maidah di Situs Saracen

Iklan Tamasya Al Maidah di situs Saracen dibayar oleh kliennya sebesar Rp 1 juta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Okt 2017, 07:05 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2017, 07:05 WIB
Ketua Saracen Jasriadi
Ketua Saracen Jasriadi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wanita bernama Dwiyani diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dwiyani disebut-sebut sebagai salah satu anggota Saracen.

Usai diperiksa sejak Kamis 5 November 2017 sore, Dwiyani ternyata pernah memasang iklan ke situs yang dikelola Jasriadi, saracennews.com.

"Permintaan dari saksi Dwiyani ini untuk memviralkan tentang Tamasya Al Maidah," kata pengacara Dwiyani, Burhanudin di gedung Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017) malam.

Burhanudin mengatakan iklan tersebut berisi konten tentang ajakan ke masyarakat agar mengawasi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilgub DKI Jakarta lalu.

"Berkaitan dengan Pilkada DKI kemarin 2017," ucap Burhanudin.

Iklan tersebut, sambung Burhanudin, dibayar oleh kliennya sebesar Rp 1 juta. Hanya saja, kliennya tidak membayarnya langsung ke Jasriadi, melainkan melalui Retno yang disebut-sebut sebagai Bendahara Kelompok Saracen.

 

Tahu di Facebook

"Ibu Dwiyani sendiri kepada Retno, bukan kepada Jasriadi. Mereka berkomunikasi lewat media sosial," terang Buranudin.

Burhanudin membantah bahwa kliennya merupakan anggota Saracen. Dwiyani, kata dia, mengetahui Saracen hanya sebagai grup di facebook.

"Itu hanya nama grup media sosial di Facebook. Baru awal tahun 2017 ini," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya