Fakta Rumah Peninggalan Belanda yang Akan Dihuni Anies Baswedan

Anies berencana tinggal di kediaman dinas gubernur usai dilantik. Sama seperti gubernur terdahulunya, Henk Ngantung, Sutiyoso, dan Jokowi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 15 Okt 2017, 07:15 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2017, 07:15 WIB
Rumah Dinas Jokowi Kini Lebih Ramai
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana menempati Rumah Dinas Gubernur yang berada di Jalan Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

Bila rencana itu ditepati, otomatis jarak tempuh perjalanan Anies ke kantornya, di Balai Kota lebih dekat dibanding perjalanan dari kediaman pribadinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, rumah dinas yang akan ditempati Anies Baswedan itu telah disiapkan. Sejumlah barang milik Djarot Saiful Hidayat, gubernur saat ini, telah dipindahkan. Kendati demikian, penjaga rumah dinas belum mengetahui kapan Anies akan menempati rumah tersebut. 

Jauh sebelum Anies, sebagian Gubernur DKI memang memilih untuk tinggal di kediaman pribadi, tiga di antaranya yaitu Ali Sadikin, Fauzi Bowo, dan terakhir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam buku Bang Ali Demi Jakarta 1966-1977 yang disusun Ramadhan KH, Ali Sadikin mengaku memilih tinggal di rumah pribadinya di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, karena hendak menjadikan rumah dinasnya untuk kegiatan Dharma Wanita dan PKK.

Namun Demikian, banyak pula gubernur yang menjadikan rumah peninggalan Belanda itu menjadi rumah tinggal. Beberapa di antaranya yaitu Syamsurijal, Sudiro, Wiyogo, Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo, dan terakhir Djarot Saiful Hidayat yang menetap di rumah dinas itu tak lebih dari 4 bulan.  

Dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, bangunan rumah bergaya art deco tersebut memang diperuntukkan sebagai rumah tinggal para wali kota atau gubernur sejak masa Belanda.

Pada awalnya, bangunan itu ditempati oleh Mr. GJ Bisschop, seorang Burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak 1916 sampai 29 Juni 1920.

Perancangnya, Ir Kubath, membuat bangunan dengan desain Art Deco, ala bangunan Eropa di abad 20 pertengahan.

Di atas lahan dengan total luas 1.100 meter persegi itu, Kubath mendesain satu bangunan rumah utama yang terdiri dari dua lantai dengan ruangan tambahan (pavilliun), yang berada di sebelah timur bangunan utama, dan gudang yang berada di sebelah barat. 

 

 

Ditempati Pemimpin Jakarta Pertama

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini berdiri di atas kapling hoek yang kemudian diisi dengan rumah induk yang berbentuk segi empat (kuadrat), dengan dua tambahan bangunan pendek. Terdapat juga teras setengah beratap dan setengah terbuka (bundar).

Ruang lantai atas yang terdiri dari tiga kamar berfungsi sebagai ruang istirahat gubernur dan keluarganya.

Sedang bagian bawah, terdiri dari ruang makan, ruang tamu, dan ruang kerja gubernur. Sebuah halaman dengan rumput terhampar terdapat di bagian belakang rumah.

Dibelakangnya juga terdapat satu bangunan menghadap barat, yang dahulu berfungsi sebagai gudang.

Saat ini bangunan itu beralih fungsi menjadi kamar staf dan para pengawal gubernur.

Hingga saat ini, bangunan itu tampak masih seperti bangunan aslinya. Namun,  ada sedikit renovasi yang dilakukan seperti penggantian atap yang semula menggunakan genting kodok, diganti dengan genteng monir warna hijau.

Sejak dibangun hingga masa pendudukan Jepang, gedung tersebut dipergunakan untuk rumah tinggal Wali Kota Belanda.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya