Polisi: Demo Tuntut Penutupan Hotel Alexis Batal

Kapolsek Pademangan Kompol Atik mengatakan, meski tidak ada aksi, pihaknya tetap mengamankan kawasan sekitar Hotel Alexis.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Okt 2017, 14:04 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 14:04 WIB
Hotel Alexis, Jakarta
Hotel Alexis, Jakarta (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana aksi massa yang akan mendemo penutupan Hotel Alexis di Pademangan, Ancol, Jakarta Utara, siang ini batal.

Kapolsek Pademangan Kompol Atik mengatakan, meski tidak ada aksi, pihaknya tetap mengamankan kawasan sekitar Hotel Alexis.

"Batal informasinya aksi tersebut. Tapi kita tetap melakukan pengamanan. Namun tidak secara khusus juga. Kita amankan wilayah saja," kata Kompol Atik saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/10/2017), Jakarta Utara.

Dia melanjutkan, penjagaan tetap dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi pagi hari tadi, terjadi pertemuan kelompok warga yang menolak penutupan Alexis.

"Ya tadi pagi ada giat atau aksi yang menyuarakan untuk menolak penutupan (Alexis). Kita tetap jaga saja agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Sejauh ini masih kondusif, " jelas Kompol Atik.


Alasan Demo

Sebelumnya, sekelompok orang yang bergabung dalam Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) berencana berunjuk rasa di depan Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara. Demo rencananya akan digelar pada Kamis 19 Oktober 2017.

Ketua Presidium Formaju M Yusuf mengatakan, aksi tersebut akan diikuti sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat.

"Jadi kami ini terdiri dari hampir 60 LSM dan Ormas, di antaranya ada Pemuda Masjid, Pemuda Pancasila, FBR, FPI, ada Laskar Merah Putih," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.

Yusuf menuturkan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut. Mereka ingin tempat hiburan malam di hotel itu ditutup lantaran disinyalir jadi sarang prostitusi.

"Kita mau mengingatkan janji kepada Mas Anies (Baswedan) agar tempat maksiat sebagaimana Kalijodo dengan mudah dibubarin, masa ini enggak bisa ditutup yang lantai tujuhnya," kata dia.

"Lantai tujuh saja, sisanya mah hotel jalan terus. Karena itu tempat maksiat lantai tujuh," sambung Yusuf.

Lebih jauh, Yusuf mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Hari ini, pihaknya juga tengah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya