Begini Rekonstruksi Kasus Ibu Bunuh Anak karena Mengompol di Kebon Jeruk

Barang bukti sapu lidi dan tali rafiah yang digunakan untuk menganiaya diamankan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 15 Nov 2017, 12:16 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 12:16 WIB

Patroli Indosiar, Jakarta - Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara kasus ibu bunuh anaknya sendiri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menemukan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban berupa sapu lidi dan tali rafiah untuk memukul dan mengikat korban.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (15/11/2017), petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Barat kembali menggeledah kamar kos di daerah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk mencari bukti tambahan penganiayaan terhadap bocah berinisal GW oleh ibu kandungnya sendiri NW pada Selasa, 14 November 2017 siang.

Hasilnya ditemukan empat barang bukti tambahan, sapu lidi dan tali rafiah digunakan pelaku memukul dan mengikat korban sisa kaleng susu yang disuguhkan pelaku saat menolong korban dan akte kelahiran korban.

Penggeledahan untuk memastikan kebenaran keterangan tersangka NW terkait alat-alat yang digunakanya saat menganianya buah hatinya GW.

Meski barang bukti menguatkan, polisi meneruskan proses hukum namun hari ini polisi tetap menjadwalkan pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Polisi menetapkan NW sebagai tersangka karena diduga menganiaya buah hatinya sendiri GW berusia lima tahun hingga tewas. Penganiyaan keji ini dipicu masalah sepele hanya gara-gara korban kerap rewel dan ngompol selama dua bulan terakhir.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya