Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan petugas, termasuk camat yang berjaga di 44 kecamatan, responsif menangani pengaduan warga.
"Kita siapkan di kecamatan, di 44 tempat (kecamatan) supaya lebih responsif. Tidak harus menunggu dan membawa ke sini (Balai Kota)," ujar Anies Baswedan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11 /2017).
Pemprov DKI membuka pos pengaduan masyarakat di tingkat kecamatan mulai hari ini. Dengan adanya pos tersebut, warga yang ingin mengadu tak perlu datang ke Balai Kota, tapi cukup ke kecamatan masing-masing.
Advertisement
"Pokoknya sekarang kita buka supaya penataannya lebih cepat. Intinya kita ingin menyelesaikan masalah dengan cepat. Kasihan warga harus datang ke Balai Kota, padahal banyak urusan yang bisa diselesaikan di kecamatan," kata Anies.
Mantan Mendikbud itu menyatakan, Sabtu adalah watu laporan diterima di kecamatan.
"Senin ada pertemuan mingguan di kecamatan me-review masalah. Hari Sabtu belanja masalah," sambung dia.
Kendati begitu, Anies menyatakan Balai Kota masih menerima pengaduan dari warga Jakarta yang datang langsung ke Balai Kota. "Sampai dengan sekarang masih," ucap Anies Baswedan.
Berharap Masalah Teratasi
Anies menambahkan, setiap laporan aduan warga Jakarta akan dibahas di dalam setiap pertemuan di kecamatan, kantor wali kota, sampai dibawa ke Balai Kota. Anies berharap dengan sistem yang baru ini, masalah di Jakarta bisa tertangani.
"Kalau tidak bisa diselesaikan di kecamatan, dibawa ke wali kota. Wali kota itu rapatnya hari Selasa atau Rabu. Bila di situ ada masalah (tidak terselesaikan) dibawa ke Balai Kota," kata Anies.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Advertisement