Anies: Camat Harus Responsif Terima Aduan Warga

Pemprov DKI Jakarta membuka pos layanan pengaduan masyarakat di tingkat kecamatan mulai hari ini.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 18 Nov 2017, 13:07 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2017, 13:07 WIB
Anies-Sandi Tinjau Proyek MRT
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat meninjau proyek MRT di Jakarta, Jumat (20/10). Pembangunan MRT fase 1 (Lebak Bulus-Bundaran HI) per September 2017 telah mencapai 80,5 persen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan petugas, termasuk camat yang berjaga di 44 kecamatan, responsif menangani pengaduan warga.

"Kita siapkan di kecamatan, di 44 tempat (kecamatan) supaya lebih responsif. Tidak harus menunggu dan membawa ke sini (Balai Kota)," ujar Anies Baswedan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11 /2017).

Pemprov DKI membuka pos pengaduan masyarakat di tingkat kecamatan mulai hari ini. Dengan adanya pos tersebut, warga yang ingin mengadu tak perlu datang ke Balai Kota, tapi cukup ke kecamatan masing-masing.

"Pokoknya sekarang kita buka supaya penataannya lebih cepat. Intinya kita ingin menyelesaikan masalah dengan cepat. Kasihan warga harus datang ke Balai Kota, padahal banyak urusan yang bisa diselesaikan di kecamatan," kata Anies.

Mantan Mendikbud itu menyatakan, Sabtu adalah watu laporan diterima di kecamatan.

"Senin ada pertemuan mingguan di kecamatan me-review masalah. Hari Sabtu belanja masalah," sambung dia.

Kendati begitu, Anies menyatakan Balai Kota masih menerima pengaduan dari warga Jakarta yang datang langsung ke Balai Kota. "Sampai dengan sekarang masih," ucap Anies Baswedan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berharap Masalah Teratasi

Anies menambahkan, setiap laporan aduan warga Jakarta akan dibahas di dalam setiap pertemuan di kecamatan, kantor wali kota, sampai dibawa ke Balai Kota. Anies berharap dengan sistem yang baru ini, masalah di Jakarta bisa tertangani.

"Kalau tidak bisa diselesaikan di kecamatan, dibawa ke wali kota. Wali kota itu rapatnya hari Selasa atau Rabu. Bila di situ ada masalah (tidak terselesaikan) dibawa ke Balai Kota," kata Anies.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya