Anggaran Kunker DPRD DKI Naik Jadi Rp 107 Miliar

Sani membantah kenaikan anggaran sebesar Rp 79 miliar itu sebagai kenaikan yang drastis.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Nov 2017, 15:15 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2017, 15:15 WIB
DPRD DKI Gelar Paripurna Hak Angket Untuk Ahok
Sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018.

Salah satu yang disorot yaitu anggaran kunjungan kerja pada pos anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp 107,79 miliar.

Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran kunker tersebut naik Rp 79 miliar dari sebelumnya Rp 28,75 miliar di APBD 2017.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, kenaikan tersebut lantaran di APBD 2017 anggaran baru, masuk pada APBD perubahan di akhir tahun.

"Ada kemungkinan yang dulu itu kan baru dimulai setelah anggaran perubahan. Yaitu, bulan September atau Oktober. Jadi cuma (anggaran) beberapa bulan," kata Sani di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2017).

 

Bukan Kenaikan Drastis

Sani membantah, kenaikan anggaran menjadi Rp 79 miliar itu sebagai kenaikan yang drastis.

"Itu masalah volume kali, yang ini kan 12 bulan. Yang 2017 cuma 3 bulan, setahu saya tuh begitu," ucap dia.

Detail anggaran kunker diantaranya untuk uang harian perjalanan dinas. Pada situs apbd.jakarta.go.id, uang harian sebesar Rp 31 miliar ditujukan untuk 7.752 orang.

Menurut anggota komisi A DPRD DKI Syarif, dalam sebulan anggota Dewan melakukan kunker 2-3 kali.

Sedangkan uang harian perjalanan dinas Rp 4 juta per harinya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya