Pengunggah Video 2 Sejoli Diarak Massa Terancam Penjara 6 Tahun

GS menyebarkan video dua sejoli diarak massa dalam keadaan tanpa busana di Cikupa, melalui akun Facebooknya.

oleh Andrie Harianto diperbarui 23 Nov 2017, 06:26 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 06:26 WIB
[Bintang] Persekusi Pasangan di Tangerang
Lokasi persekusi pasangan di Tangerang (Foto: Daniel Kampua/Bintang.cm)

Liputan6.com, Jakarta Tim Cyber Polresta Tangerang akhirnya berhasil membekuk pengunggah video persekusi pasangan kekasih di Cikupa, Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11/2017) mengatakan, pelaku berinisial GS. Pemuda 18 tahun itu diciduk tim cyber pimpinan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, Senin 20 November 2017.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, GS menyebarkan video dua sejoli diarak massa dalam keadaan tanpa busana di Cikupa, melalui akun Facebooknya. Video persekusi itu pun langsung viral di media sosial Facebook.

Atas perbuatannya, GS dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Salah satu yang membuat mental atau psikologis korban jatuh adalah adanya orang yang menyebar video itu. Tentu hal ini sangat kita sesalkan," ujar Sabilul.

 

Diduga Mesum

Pada pertengahan November lalu, dua sejoli diarak tanpa busana oleh massa di Cikupa, Tangerang karena dituduh mesum. Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menyampaikan, kejadiannya bermula ketika seorang lelaki, R, mendatangi pacarnya, M, sambil membawa makanan pada Sabtu, 11 November 2017 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Tidak lama warga datang kemudian memaksa mereka mengaku telah berbuat mesum," tutur Sabilul saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/11/2017).

R saat itu sedang menumpang untuk sikat gigi di kamar mandi kontrakan M. Warga yang tidak percaya kemudian menuduh pria itu bersembunyi di kamar mandi.

"Langsung ditarik disuruh ngaku. Kalau enggak nanti ditelanjangi," jelas dia.

Keduanya menampik tuduhan itu. Warga yang semakin marah langsung menelanjangi keduanya. R hanya disisakan celana dalam, sementara M berkaus dan bercelana dalam.

"Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka-luka," ujar Sabilul.

Tak puas, warga kemudian mengarak keduanya sambil mengabadikan peristiwa itu menggunakan kamera telepon genggam. Bahkan dalam video berdurasi sekitar empat menit yang juga viral itu, terdengar ucapan kasar dan tamparan yang dilakukan massa.

Si perempuan juga menjerit histeris lantaran kausnya dibuka paksa. Mereka kemudian digiring ke RW setempat setelah sekitar satu jam jadi tontonan.

"Bukan pasangan mesum. Memang mau nikah," Sabilul menandaskan. Kini dua sejoli itu sudah menikah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya