Liputan6.com, Karangasem - Gunung Agung Bali mengalami letusan freatik pada Selasa, 21 November 2017 pukul 17.05 Wita. Letusan itu ditandai dengan keluarnya asap kelabu yang membumbung setinggi 700 meter. Abu vulkanik pun dimuntahkan oleh gunung setinggi 3.142 Mdpl tersebut.
Meski begitu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) belum berencana menaikkan status Gunung Agung meski telah meletus.
"Belum ada rencana menaikkan status Gunung Agung. Masih banyak indikasi yang harus kita lihat, salah satunya visual," kata Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVBMG, I Gede Suantika di Pos Pengamatan Gunung Api, Kamis (23/11/2017).
Advertisement
PVMBG, Gede melanjutkan, kemungkinan akan menaikkan status Gunung Agung jika terjadi letusan yang lebih besar dari letusan freatik.
"Kalau ada letusan besar kita pertimbangkan evaluasi statusnya," ujar dia.
Magma Masih Dalam
Di sisi lain, hasil pemantauan menggunakan pesawat tanpa awak, posisi magma terpantau masih di kedalaman yang cukup jauh.
"Pemantauan drone magma masih agak dalam, sama dengan pusat gempa kemarin sekitar 4-5 kilometer," tutur dia.
Saat ini status Gunung Agung masih siaga atau berada di level III. Pada 29 Oktober pukul 16.00 Wita, PVMBG menurunkan status Gunung Agung dari Awas (level IV) menjadi Siaga (level III).
Status Awas sendiri diberikan PVMBG kepada gunung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali itu pada 22 September 2017 pukul 20.30 Wita. Gunung Agung meletus kecil pada 22 November 2017.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement