Jokowi: DPR Tak Perlu Bikin Banyak Undang-Undang

Menurut Jokowi, banyaknya UU justru menghambat kinerja pemerintah.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Nov 2017, 05:39 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2017, 05:39 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi memberi pidato saat merayakan Hari Musik Nasional 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak banyak membuat Undang-Undang (UU). Menurut dia, banyaknya UU justru menghambat kinerja pemerintah.

Jokowi mengatakan, refomasi struktural yang tengah dijalankan pemerintah memang tidak mudah. Saat ini, Indonesia mempunyai punya 42 ribu regulasi dan aturan yang justru menjerat kinerja pemerintah sendiri.

"Saya sudah titip ke DPR, tidak perlu banyak bikin UU, nambahin ruwet," ujar Jokowi di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Selasa 28 November 2017.

DPR, lanjut dia, cukup membuat 1-3 produk UU dalam setahun, tidak perlu sampai 40 produk UU. Sebab menurut dia, yang terpenting bukan soal kuantitas, tetapi kualitas dari produk UU yang dihasilkan.

"Jadi, 1, 2, 3 UU cukup tapi kualitasnya baik. Kualitasnya mempercepat. Jadi eksekutif ini enak. Kalau UU mempersulit bagaimana kita mengambil tindakan di lapangan. Bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat. Perubahan dunia sudah sangat cepat sekali," kata Jokowi.

Banyak Kepentingan

Selain itu, Jokowi juga menyoroti soal banyaknya kepentingan dalam proses pembentukan suatu UU. Hal-hal seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi ke depannya.

"Dan yang dulu-dulu, ini maaf, UU kita ini banyak yang pakai sponsor, ya blak-blakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan, itu ke depan hal-hal seperti itu yang harus dihilangkan," tandas Jokowi.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya