Kuasa Hukum Setya Novanto Terkejut Otto Hasibuan Mundur

Salah satu kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir, berharap mundurnya Otto Hasibuan tak mengganggu persiapan menghadapi persidangan.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 08 Des 2017, 11:45 WIB
Diterbitkan 08 Des 2017, 11:45 WIB
Berkas Perkara Setya Novanto Dinyatakan Lengkap
Tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto (kedua kiri) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12). KPK menyatakan, berkas perkara SN lengkap dan segera dilakukan pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, terkejut dengan mundurnya pengacara Otto Hasibuan dari tim penasihat hukum Setya Novanto. Ia bahkan mengaku tidak mendapat kabar sama sekali.

"Saya belum tahu," kata Maqdir kepada Liputan6.com, Jumat (8/12/2017).

Ia menyayangkan keputusan itu karena terjadi saat Setya Novanto akan segera menjalani persidangan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengangendakan sidang perdana kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya pada Rabu mendatang.

Maqdir berharap mundurnya Otto tidak mengganggu persiapan menghadapi persidangan.

"Mudah-mudah tidak," ia berujar.

Maqdir mengatakan, tim kuasa hukum Setya Novanto baru sedikit membicarakan persiapan menuju pengadilan. Sebab, menurut dia semua pengacara Setya Novanto belum mendapat kuasa untuk mendampingi di persidangan. Kuasa yang diberikan baru sebatas mendampingi dalam proses penyidikan.

Ia menuturkan, pengacara pertama Setya Novanto adalah tim Fredrich Yunadi. Selanjutnya, tim Otto Hasibuan bergabung. "Setelah menjelang akhir proses penyidikan, kami diminta (bergabung)," ia menjelaskan.

Dibenarkan Pengacara Lain

Pengacara kondang, Otto Hasibuan, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto. Hal ini dibenarkan pengacara Setya Novanto lainnya, Fredrich Yunadi.

"Betul mengundurkan diri (jadi pengacara Setya Novanto)," kata Fredrich kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Namun, Fredrich enggan menjelaskan lebih jauh apa alasan Otto Hasibuan mengundurkan diri jadi pengacara tersangka kasus e-KTP itu. "Langsung tanya ke Pak Otto saja," ucap dia.

Fredrich mengungkapkan, salah satu alasan mundurnya Otto Hasibuan lantaran tak ada kecocokan dengan tim pengacara Setya Novanto yang lain.

"Ya tim itu harus kerja sama, tim yang baru tidak bisa kerja sama," ucap dia.

Akan tetapi, Fredrich menegaskan secara pribadi, dirinya cocok bekerja sama dengan Otto Hasibuan.

"Kalau sama saya 100 persen cocok. Ya mungkin dengan rekan yang lain (tidak cocok)," tandas Fredrick.

Sementara, Otto belum mau bicara terkait alasan mundurnya dari tim pengacara Setya Novanto. Otto mengaku akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai pengacara Setya Novanto ke KPK hari ini pukul 10.30 WIB.

"Pukul 10.30 WIB saya sampaikan di KPK," ucap Otto kepada Liputan6.com.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya