Fadli Zon: 2 Kursi Menteri Bakal Kosong, Perlu Reshuffle Kabinet

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut akan ada dua kursi menteri yang segera kosong.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Des 2017, 06:25 WIB
Diterbitkan 15 Des 2017, 06:25 WIB
Pimpin Sidang Kabinet, Jokowi Bahas Momentum Kepercayaan Internasional Terhadap Indonesia
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin sidang kabinet paripurna yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan tengah) dan jajaran menteri Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut akan ada dua kursi menteri yang segera kosong. Yakni, posisi Menteri Sosial, bila Khofifah Indar Parawansa resmi jadi Cagub Jatim, dan kursi Menteri Perindustrian jika Airlangga Hartarto telah resmi menjabat Ketua Umum Partai Golkar.

"Logikanya, kalau ada kekosongan berarti ada reshuffle (kabinet). Ada posisi baru untuk menteri-menteri tersebut," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Namun, menurut dia, reshuffle kabinet itu tetap menjadi hak prerogratif Presiden. Apakah akan langsung melakukan penggantian atau memutuskan adanya menteri yang rangkap jabatan.

Kendati begitu, Fadli menyarankan agar Jokowi langsung merombak kabinet kerjanya. "Saya kira lebih bagus langsung ada penggantinya," ujar Fadli.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto telah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto. Adapun Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah mendeklarasikan diri bersama Bupati Trenggalek menjadi bakal cagub dan cawagub di Pilkada Jatim 2018.


Tak Boleh Rangkap Jabatan

Pimpin Sidang Kabinet, Jokowi Bahas Momentum Kepercayaan Internasional Terhadap Indonesia
Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/8). Hal tersebut seiring dengan momentum kepercayaan internasional terhadap Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Jokowi pernah menyatakan, menterinya tidak boleh merangkap jabatan agar dapat fokus bekerja.

"Tidak boleh rangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu benar," kata Jokowi di Jakarta, 21 Oktober 2014.

Bahkan, pada Juni 2015, saat Jokowi ingin menarik Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dia diminta melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum PKPI.

Hal serupa juga diterapkan Presiden Jokowi kala meminta Wiranto menggantikan posisi Luhut Pandjaitan sebagai Menko Polhukam pada 2016. Saat itu Wiranto menjabat sebagai Ketua Umum Hanura.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya