Liputan6.com, Jakarta - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berhak mendapatkan beberapa fasilitas yang disediakan Pemprov DKI sejak resmi menduduki kursi DKI 1 dan DKI 2.
Selain rumah dinas, keduanya berhak mendapatkan mobil dinas. Saat awal dilantik pada Senin, 16 Oktober 2017, Anies-Sandi masih mendapat mobil dinas yang pernah digunakan pemimpin DKI Jakarta sebelumnya, yaitu Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Anies mendapat mobil Land Cruiser, sedangkan Sandi mendapat mobil Lexus.
Baca Juga
Namun, sejak pertengahan Desember kemarin, mobil baru terlihat terparkir di parkiran khusus Gubernur dan Wagub DKI. Dua mobil Land Cruiser 2017 VXR berwarna hitam itu rupanya adalah kendaraan baru untuk Anies-Sandi.
Advertisement
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDHKLN) M Mawardi membenarkan mobil baru itu. "Iya benar itu mobil (dinas) baru," kata Mawardi di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Menurut Mawardi, pengadaan mobil dinas itu dilakukan sebab mobil lama sudah sejak 2012 atau saat Jokowi-Ahok menjabat sebagai Gubernur dan Wagub. "Alasan pembelian karena yang ada sudah cukup lama," ucap dia.
Ke mana Mobil Lama?
Adapun nasib mobil lama, kata Mawardi, dikembalikan pada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
"Sudah berada di Pulomas," kata dia.
Meski telah mendapat mobil dinas baru, baik Anies maupun Sandi masih enggan menggunakan mobil mewah itu. Anies memilih menggunakan mobil pribadi bermerek Kijang Innova hitam.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement