Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 16 perwira tinggi TNI yang telah ditandatangani Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Bagi Hadi, pembatalan mutasi TNI itu adalah hal biasa dalam sebuah organisasi.
"Terkait pembinaan karier prajurit TNI itu sudah baku, berdasarkan profesionalitas yang selalu kita lakukan. Tidak ada istilah like and dislike," kata Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 20 November 2017.
Advertisement
Baca Juga
Setelah mengemban jabatan baru sebagai Panglima TNI, Hadi Tjahjanto memang langsung melakukan evaluasi, khususnya soal sumber daya manusia (SDM) di internal kemiliteran. Hasilnya, perubahan keputusan baru soal mutasi TNI pun dibuat.
Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Â
Surat Keputusan Panglima TNI
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/982.a/XII/2017. Surat itu meniadakan 16 mutasi perwira yang sebelumnya diputuskan Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah diadakan perubahan," bunyi putusan tersebut.
Surat diteken Marsekal Hadi pada Selasa 19 Desember 2017. Yang paling menonjol dari putusan itu, pembatalan mutasi Letjen Edy Rahmayadi dari posisi Pangkostrad.
Edy, dalam keputusan mutasi yang dibuat Jenderal Gatot, digeser menjadi perwira tinggi di Mabes TNI. Pergeseran itu dalam rangka pensiun dini.
Advertisement
Daftar 16 Perwira yang Mutasinya Dibatalkan
Adapun 16 perwira tinggi yang dibatalkan mutasinya adalah:
1. Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini)
2. Mayjen TNI Sudirman dari Asops Kasad menjadi Pangkostrad
3. Mayjen TNI A.M. Putranto, S.Sos., dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops Kasad
4. Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Sriwijaya
5. Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr.(Han) dari Waaspers Panglima TNI menjadi Aspers Kasad
6. Brigjen TNI Gunung Iskandar dari Waaspers Kasad menjadi Waaspers Panglima TNI
7. Kolonel Inf Agus Setiawan, S.E. dari Pamen Denma Mabesad menjadi Waaspers Kasad
8. Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A., dari Dankodiklat TNI menjadi Staf Khusus Kasad
9. Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han) dari Dankormar menjadi Dankodiklat TNI
10. Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar
11. Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, M.Tr.(Han) dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar
12. Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar
13. Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar
14. Brigjen TNI Edison Simanjuntak, S.I.P., dari Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI
15. Brigjen TNI Herawan Adji, M.Si.(Han) dari Dir F Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI
16. Kolonel Inf Syafruddin dari Paban IV/Ops Sops TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: