4 Fakta Sadis Geng Motor Jepang Penjarah Toko Pakaian di Depok

Polisi menangkap 26 anggota geng motor Jepang. Mereka dicokok setelah menjarah pakaian di Depok. Apa saja faktanya?

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Des 2017, 14:05 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 14:05 WIB
Firasat Bos dan Karyawan Toko Pakaian di Depok Sebelum Penjarahan.
Firasat Bos dan Karyawan Toko Pakaian di Depok Sebelum Penjarahan. (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi jalanan kembali terjadi. Kali ini puluhan orang yang masih berusia remaja nekat menjarah pakaian di salah satu toko di Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 22 Desember sekitar pukul 04.30 WIB.

Usai menjarah pakaian, mereka langsung kabur dari toko. Para penjarah toko tersebut tidak tahu bahwa aksinya itu terekam oleh CCTV toko.

Tak sulit mencokok para pelaku. Berbekal rekaman CCTV, polisi langsung ditangkap di daerah Pancoran Mas, Depok. Ada 26 orang yang diamankan.

Dari pemeriksaan sementara, polisi mengungkap empat fakta terkait dengan geng motor Jepang. Berikut ini fakta-fakta tentang geng motor Jepang yang dihimpun Liputan6.com:

 

1. Asal Nama Geng Jepang

20150829-Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi.

Puluhan orang yang tergabung dalam geng motor Jepang dicokok polisi. Mereka dinyatakan telah berbuat onar dengan menjarah toko pakaian di Depok.

Terkait dengan nama kelompoknya, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengungkapkan, nama geng Jepang tidak terkait dengan nama negara. Jepang tersebut merupakan singkatan dari Jembatan Mampang, yang ada di Kota Depok.

Akitivitas mereka, kata dia, hanya berbuat onar. Sejumlah tempat usaha menjadi sasaran kejahatan mereka, seperti warung, penjual nasi goreng, dan tukang gorengan.

 

2. Delapan Tersangka

Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus penjarahan toko pakaian di Depok, Jawa Barat. Dari 26 anggota geng motor Jepang alias Jembatan Mampang yang melakukan aksi itu, delapan orang dinaikkan statusnya.

"Yang di bawah umur lima. Laki-lakinya lima dan perempuannya tiga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/12/2017).

Para tersangka, yakni ALF alias Caong (20), AHM (18), ALG (16), FAT (17), DEW (16), dan tiga lainnya perempuan, yakni EKS (18), Bel (16), dan YUV (17).

 

3. Positif Narkoba

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Polisi juga mengungkapkan, empat dari 26 orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Namun, polisi tidak bisa mengusut kasus penyalahgunaan narkoba lantaran tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan.

Satu orang yang positif narkoba termasuk dalam delapan orang yang dijadikan tersangka penjarahan.

"Ada satu yang positif narkoba dan kami tetapkan tersangka bersama tujuh lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/12/2017).

 

4. Mengaku Ikut-ikutan

Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Istimewa)

Polisi masih memeriksa para penjarah pakaian di Depok, Jawa Barat. Mereka sebagian besar masih di bawah umur.

Dalam penuturannya, pelaku AF mengaku ikut turun menjarah toko pakaian tersebut. Ia secara spontan mengambil sejumlah barang dagangan. Namun begitu, barang-barang yang dijarahnya diakui bukan untuk dijual kembali atau untuk mencari keuntungan.

Tak hanya AF, kedua pelaku lainnya, YFT dan BL membantah ikut melakukan aksi tak terpuji. Keduanya mengaku hanya turut konvoi dan berkeliling dengan puluhan anggota geng motor lainnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya