Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah partai politik mengusung beberapa perwira aktif TNI-Polri untuk maju dalam ajang Pilkada 2018. Namun langkah itu dianggap lemahnya partai politik melakukan kaderisasi.
"Partai politik kalau tidak ada kaderisasi, kayak pengemis. Kayak PSSI saja, comot pemain sana-sini," kata pengamat militer Salim Haji Said dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 6 Januari 2018.
Selain itu, Said juga menyoroti pemerintah dalam hal ini DPR yang belum membuat aturan tegas tentang anggota TNI-Polri yang akan mengikuti Pilkada.
Advertisement
Meskipun dalam undang-undang tentang TNI dan Undang-undang tentang Polri sudah ada disebutkan bahwa mereka dilarang mengikuti kegiatan politik praktis. Namun menurut Said, hal itu justru bertentangan dengan Undang-undang undang-undang tentang Pilkada nomor 7 tahun 2017.
"Yang prinsip sebenarnya di undang-undang tadi. Undang-undangnya harus diperbaiki. Misalnya dengan memasukan masa masa jeda bagi TNI-Polri dan birokrat yang akan ikut Pilkada," ucap Said.
Sejumlah Nama
Seperti diketahui, sejumlah nama petinggi TNI/Polri bakal maju meramaikan pilkada serentak 2018. Di antaranya adalah Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi (Sumut) dan Komandan Komando Resor Militer (Korem) 031/Wira Bima Riau, Brigjen Edy Afrizal Natar Nasution (Riau)
Dari Polri ada nama Inspektur Jendral Polisi Safaruddin (Kaltim), Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan (Jabar), dan Kepala Korps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (Maluku).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement