Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menolak permintaan sejumlah kader untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Permintaan itu merupakan buntut dari perpecahan di internal Hanura antara kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sarifuddin Sudding.
Wiranto mengungkapkan, permintaan kepadanya untuk kembali menjabat ketua umum merupakan usulan dari 34 DPD dan 407 dari 512 DPC seluruh Indonesia, dalam Munaslub Bambu Apus.
Wiranto menghargai permintaan dari para pimpinan daerah Hanura tersebut. Namun, dia mengaku tetap ingin konsisiten berada di pemerintahan.
Advertisement
"Pada posisi sebagai Menko Polhukam, saya harus tetap konsisten untuk membantu presiden, membaktikan diri saya menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional," ujar Wiranto seperti dikutip dari akun Facebooknya, @wiranto.official, Kamis (18/1/2018).
Wiranto mengaku tugasnya sebagai menko sangat berat. Karena itu, mantan Panglima ABRI itu memutuskan mekanisme musyawarah dalam menyelesaikan kisruh di partai yang ia dirikan.
"Saya legawa dan akan mendukung sepenuhnya Partai Hanura dipimpin orang-orang yang berkualitas, bermoral, dan memiliki kemampuan manajerial yang andal, melalui proses konstitusi Partai Hanura," ucap Wiranto.
Perjuangkan Hak Politik
Sebagai Ketua Dewan Pembina, Wiranto sadar eksistensi partai yang ia dirikan itu tergantung pada kekuatan riil seluruh anggota dan simpatisannya di seluruh Indonesia. Karena itu, ia mendorong persatuan kembali tercipta di Partai Hanura.
"Apabila hak politik yang saudara perjuangkan adalah kebenaran maka semoga proses hukum dan terutama Tuhan Yang Maha Kuasa akan merestui perjuangan Partai Hanura ini," ucap Wiranto.
Saksikan Video PIlihan Berikut Ini:
Advertisement