Pengacara Fredrich Yunadi Ogah Laporkan Pimpinan KPK ke Polisi

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berencana melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Jan 2018, 17:09 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2018, 17:09 WIB
Fredrich Yunadi
Mantan pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (17/1). Fredrich merupakan tersangka dugaan merintangi penyidikan e-KTP dengan tersangka Setnov. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP, [Fredrich Yunadi],(3228806 "") berbeda pendapat dengan pengacaranya, Sapriyanto Refa, terkait rencana melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Jubir KPK Febri Diansyah ke polisi.

Menurut dia, apa yang disampaikan Fredrich terkait rencana pelaporan itu di luar domainnya. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui rencana itu dari media.

"Saya juga baru tahu dari kalian. Kita hanya urusi persoalan hukumnya, kalau di luar hukum itu bukan tugas kita," ujar Sapriyanto usai mengajukan gugatan praperadilan kliennya di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).

Rencana pelaporan terhadap Basaria dan Febri diucapkan setelah Fredrich Yunadi diperiksa penyidik KPK pada Selasa, 16 Januari 2018. Saat itu, Sapriyanto tidak mendampingi kliennya, sehingga belum mengetahui terkait rencana tersebut.

"Kalaupun koordinasi, saya pun enggak bersedia, karena itu bukan bagian tugas saya," kata Supriyanto.

Fredrich Yunadi sebelumnya mengancam bakal melaporkan Basaria dan Febri ke polisi. Dia merasa difitnah lantaran dituding telah merekayasa rekam medis dan memesan satu lantai rumah sakit untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Rencana Fredrich

Fredrich Yunadi
Pengacara Fredrich Yunadi selesai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berencana melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke kepolisian.

Dia merasa lembaga antirasuah itu telah mencemarkan nama baiknya terkait penetapan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP.

"Dia memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record (Setya Novanto) palsu," ujar Fredrich usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 16 Januari 2018.

Dia tidak terima atas sangkaan KPK yang menyebut dirinya telah memanipulasi rekam medis kliennya. Fredrich menyebut bahwa hingga kini penyidik KPK tak bisa menunjukkan rekam medis Setnov yang dianggap palsu tersebut.

"Saya bilang sudah ada enggak sekarang buktinya yang katanya medical record itu yang direkayasa mana? Coba tunjukkan saya dong. Saya ambilkan medical check up yang asli," ucap dia.

Fredrich Yunadi mengaku telah meminta penyidik KPK untuk memeriksa Basaria dan Febri terkait kasus tersebut. Namun, penyidik tidak bersedia memeriksa sehingga dirinya memutuskan untuk melaporkan Basaria dan Febri kepada kepolisian.

"Orang Peradi itu kan pasti ketemu saya. Saya akan minta mereka untuk bikin laporan polisi," ujar Fredrich Yunadi.

Tanggapan Basaria

FOTO: KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi E-KTP
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjawab pertanyaan usai memberi keterangan terkait penetapan tersangka baru terkait dugaan korupsi e-KTP di Jakarta, Rabu (10/1). KPK menetapkan dua tersangka baru yakni FY dan BST. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan tak gentar dengan ancaman pengacara Fredrich Yunadi. Fredrich, yang merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP dalam kasus Setya Novanto, diketahui ingin melaporkan Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Basaria malah menantang mantan kuasa hukum Novanto itu. "Silakan saja (lapor ke polisi)," ujar Basaria saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).

Fredrich merasa difitnah oleh keduanya saat pengumuman dirinya sebagai tersangka. Senada dengan Basaria, Febri juga tak mempermasalahkan rencana pelaporan itu.

Menurut Febri, KPK lebih baik fokus pada penanganan kasus merintangi penyidikan yang juga menjerat dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

"KPK fokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silakan saja," kata Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya