Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/1/2018). Selain silaturahmi, pertemuan tersebut membahas soal pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah.
"Banyak hal yang kita lakukan, bicarakan, dan diskusikan, terutama dalam hal aspek pencegahan dan beberapa hal yang kita harapkan mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu hal yang bisa kita tindak lanjuti secara bersama-sama," kata Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Wali Kota Tangerang Selatan itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendapat informasi bahwa KPK bersama Kementerian Dalam Negeri melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam hal ini salah satunya mengenai penguatan terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Advertisement
"Jadi inspektorat nanti secara eseloneringnya nanti akan naik, hampir sama dengan Sekda di wilayah masing-masing, maupun di kabupaten, kota, maupun provinsi," jelas Airin.
Selain itu, beberapa program yang dibahas pada pertemuan itu antara lain e-goverment dan e-office. Airin berharap program-program yang sudah ada tersebut segera diterapkan dari satu kota ke kota lainnya.
"Alhamdulillah juga korsatgas pencegahan yang tadinya dibagi tiga, sekarang ada hadir di 34 provinsi, ada 9 wilayah. Jadi mudah-mudahan ini pun bisa membuat komunikasi yang lebih baik lagi di bidang pencegahan," imbuhnya.
Menurut dia, jika KPK ingin APIP diperkuat, maka aspek penguatannya lebih kepada probity audit dan investigasi, serta peningkatan kerja sama dengan APIP dengan BPKP.
"Tadi juga sudah kami sampaikan ada teman-teman dari kepala daerah yang maju di Pilkada 2018. Mungkin salah satu hal yang harus dimasukan ke dalam RPJMD pada saat mereka terpilih nanti adalah penguatan APIP sampai dengan level berapa," terang Airin.
Pencegahan Korupsi di Daerah
KPK dan Kemendagri menggelar rapat koordinasi. Rapat yang digelar di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, ini membahas soal pencegahan korupsi di daerah.
"Dilakukan rapat koordinasi sekaligus evaluasi perkembangan sejumlah upaya pencegahan korupsi di daerah. Hal ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap maraknya korupsi kepala daerah, termasuk yang ditangani KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Febri mengatakan, dalam rapat tersebut ada enam hal yang akan dibahas. Salah satunya adalah tentang tindak lanjut penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
Terkait hal ini, akan dibahas sejauh mana perkembangan revisi PP 18 Tahun 2016 agar dapat diatur konsep pertanggungjawaban inspektur di daerah pada menteri, gubernur, bupati, atau wali kota.
"Hal ini penting untuk memastikan independensi APIP secara struktural di daerah ketika menjalankan tugasnya. Lemahnya APIP dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kasus kepala daerah yang diproses KPK," jelas dia.
Selain itu, dalam rapat koordinasi KPK dan Kemendagri juga akan membahas soal verifikasi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa.
"Verifikasi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa juga akan menjadi perhatian dalam koordinasi ini," tandas Febri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement