Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Nama Airin tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan oleh pihak lembaga antirasuah.
Istri Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, terpidana kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, ini tak memberikan keterangan apapun usai diperiksa di Gedung KPK.
Baca Juga
Airin yang berkemeja putih ini bungkam dan memilih langsung masuk ke dalam mobil pribadinya.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih belum mau membeberkan pemeriksaan terhadap Airin.
“Kami belum bisa sampaikan. Yang pasti dari seluruh jadwal penyidikan hari ini tidak ada nama yang bersangkutan,” ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 14 November 2017.
Kasus Baru
Febri tak menampik adanya penyelidikan baru sebuah kasus yang diduga diketahui oleh orang nomor satu di Tangsel tersebut. Meski begitu, Febri tetap belum mau menjelaskan lebih rincin terkait pemeriksaan Airin.
“Saya belum bisa menyampaikan informasi karena proses perkara ini belum di tingkat penyidikan, yang bisa dikonfirmasi memang ada kebutuhan klarifikasi terkait penanganan perkara,” kata dia.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Advertisement