Liputan6.com, Jakarta - Sembilan bulan Rizieq Shihab berada di luar negeri. Berkali-kali batal pulang, pimpinan Front Pembela Islam itu kembali dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 21 Februari 2018.
Rizieq akan menghadiri Musyawarah Nasional Persaudaraan Alumni 212 yang pertama. Ini sesuai harapan Persaudaraan Alumni 212.
Mereka menilai Rizieq perlu kembali ke Indoneisa untuk menemui para jemaah yang telah lama menunggu kepulangannya.
Advertisement
Mereka akan membuat acara penyambutan besar-besaran untuk Rizieq. Mereka akan menjemput Rizieq di Bandara Soekarno Hatta.
Lalu, akankah Rizieq Shihab benar-benar terbang ke Tanah Air pada hari tersebut?
Anggota Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Kapitra Ampera, hanya membenarkan rencana itu. Namun, belum ada jaminan Rizieq benar-benar akan pulang.
"Iya benar," ucap Kapitra saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 28 Januari 2017.
Menurut dia, pihaknya kini sibuk mengonsep penyambutan kedatangan Rizieq dari Arab Saudi. Dia memperkirakan jutaan umat manusia hadir menanti kedatangan Rizieq Shihab di bandara.
"Kami sedang memikirkan seperti apa. Hari ini kami bentuk panitia penyambutan untuk membicarakan agenda (kedatangan Rizieq Shihab)," ujar Kapitra.
Terkait kedatangan Rizieq, dia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Supaya tidak menganggu kepentingan masyarakat.
"Kami akan koordinasi nanti. Intinya ini bukan demonstrasi. Sama saja seperti orang-orang yang ingin menyambut keluarganya pulang haji," kata Kapitra.
Â
Persiapan Polisi
Rizieq Shihab pernah disebut akan pulang pada 12 Juni 2017. Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengungkapkannya Sabtu 3 Juni 2017.
Beberapa hari sebelum rencana kepulangan Rizieq, polisi mulai melakukan pengetatan pengamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta disebut-sebut mulai dilakukan Polri. Hal itu menyusul kabar tentang kepulangan tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab ke Tanah Air dalam waktu dekat.
Kesiapan itu juga terdeteksi dari beredarnya Surat Perintah (Sprin) dari Polres Metro Bandara Soekarno Hatta yang isinya permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Surat itu berlaku mulai Minggu 11 Juni 2017 sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Surat bernomor Sprin/694/VI/2017 yang ditandatangani oleh Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Arif Rachman.
Namun, kali ini, polisi lebih santai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono enggan berandai-andai apakah akan ada pengamanan besar atau tidak. Yang harus diperhatikan menurutnya adalah benar tidaknya kehadiran Rizieq di Indonesia.
"Kita enggak usah berandai-andailah. Kita tunggu saja apakah datang atau tidak," ucap Argo di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Dia pun juga enggan memastikan, apakah Rizieq Shihab akan langsung diperiksa untuk kasus yang tengah menjeratnya. Dirinya meminta menunggu dan menyerahkan kepada penyidik.
"Ya nanti kita lihat bagaimana penyidik nanti. Kita tunggu saja kalau sudah pulang ya," tandas Argo.
Advertisement
Status Tersangka
Rizieq Shihab juga pernah disebut akan pulang setelah musim haji. Namun, dia membatalkan rencana tersebut.
"Nggak jadi. Katanya 'nanti dulu, masih ada yang harus saya kerjakan di sini'. Begitu kata beliau," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, di Jakarta, Kamis 21Â September 2017.
Padahal, kedatangan Rizieq tak hanya dinanti simpatisannya. Publik menunggu kelanjutan kasus pornografi yang melibatkannya dan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Awal 2017, publik dihebohkan dengan beredarnya gambar dan percakapan bernuansa pornografi yang melibatkan Rizieq di media sosial.
Rizieq terjerat kasus chat seks dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Kasus tersebut viral dan heboh pada akhir Januari 2017 lalu, di tengah panasnya iklim Pilkada DKI.
Polisi bergerak menangani kasus chat seks itu. Polisi memburu pembuat dan penyebar konten asusila itu. Polisi juga meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Alih-alih menangkap penyebar, polisi justru menetapkan Rizieq dan Firza dalam kasus tersebut. Polisi berdalih kesulitan melacak pemilik dan pembuat akun baladacintarizieq.com, yang menyebarkan konten porno. Bahkan, polisi memasukkan Rizieq Shihab ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kamis 21 Desember 2017, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Polisi masih melakukan pemberkasan.
"Masih dalam proses (penyidikan)," ujar Argo saat dikonfirmasi Liputan6.com, saat itu.
Ada spekulasi, batalnya kepulangan Rizieq terkait dengan masih bergulirnya kasus tersebut. Namun, pihak Rizieq menegaskan hal tersebut tidak berkaitan.
Ketika disinggung mengenai status tersangka yang kini disandang, Kapitra Ampera enggan menjawabnya.
"Kita bicara itu dulu deh (kepulangan Rizieq), yang lain nanti saja. Karena mau fokus ini dulu," tutup Kapitra.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Â