Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur, Sekda, dan Kepala Kesbangpol se-Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Hadir pula dalam acara tersebut Gubernur Jambi Zumi Zola.
Dalam acara itu, hadir antara lain Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Selain itu, hadir juga kepala daerah yang menjadi sorotan baru-baru ini, yaitu Gubernur Jambi Zumi Zola. Dia kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi karena diduga menerima hadian dari proyek pembangunan infrastruktur di Jambi. Hadir pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang juga menjadi sorotan karena kesiapan bencana banjir.
Advertisement
Zumi Zola dalam kesempatan itu menolak berkomentar mengenai kasusnya. Dia langsung duduk di depan bersama Gubernur Jatim dan Jabar. Sesekali dia melepas kacamatanya dan mengusap mukanya, tanpa terlihat berbicara dengan gubernur lainnya. Bahkan, Zumi Zola hanya terlihat menunduk saja.
Bukan hanya itu saja, saat Mendagri Tjahjo Kumolo mengabsen satu-persatu gubernur atau wakil gubernur serta sekda, nama Zumi Zola disebut. Dia pun sempat berdiri dan mendapat tepuk tangan dari para gubernur yang hadir. Namun, sesekali ia masih menundukkan kepalanya.
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo, rakor ini mengambil tema optimalisasi daerah dalam menangani radikalisme, terorisme, dan bencana alam.
"Tujuannya menyinergikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani radikalisme, terorisme, dan bencana alam. Mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam menangani radikalisme, terorisme, dan bencana alam," ucap Soedarmo di lokasi, Rabu (7/2/2018).
KPK Temukan Uang Dolar
Sebelumnya, KPK menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji sejumlah proyek.
Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor.Â
KPK menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat saat menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola. Penyidik menemukan uang tersebut dalam sebuah brankas.
"Ya memang, ada brankas yang ditemukan dan di brankas itu ditemukan sejumlah uang. Tentu yang kita amankan adalah uangnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2018.
Penyidik KPK, kata dia, melakukan penggeledahan di tiga tempat, yaitu rumah dinas Gubernur Jambi dan vila milik keluarga Zumi, serta rumah seorang saksi di Kota Jambi. Menurut Febri, brankas berisi uang dengan pecahan dolar AS itu ditemukan di salah satu tempat tersebut.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement