Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri belum bisa mengungkapkan nama tambahan pimpinan MPR dan DPR.
Sebab dia beralasan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 belum mendapatkan kepastian. Hingga kini tepat sebulan UU MD3 disahkan DPR, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum juga menandatanganinya.
Baca Juga
"Nama pimpinan DPR, MPR akan disampaikan pada waktunya," kata Sekjen PDIP Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Advertisement
Karena hal itu, Hasto menyebut PDIPini belum menyerahkan nama-nama calon pimpinan tersebut.
"Kita belum ada menyerahkan. Belum diputuskan namanya, yang jelas satu nama untuk DPR dan MPR," jelas Hasto.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Â
Sebulan Pascapengesahan UU MD3
Sebelumnya, DPR dan pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengesahkan UU MD3 pada 14 Februari 2018 lalu.
"Seperti yang sudah diatur dalam kosntitusi kita. Ketika dalam waktu 30 hari Presiden tidak tanda tangan secara otomatis UU tersebut berlaku," jelas Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Advertisement