UU MD3 Disahkan, PDIP Belum Serahkan Nama Calon Pimpinan MPR dan DPR

Sekjen PDIP Hasto menyatakan nama itu akan diumumkan dalam waktu yang tepat.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Mar 2018, 11:48 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2018, 11:48 WIB
Megawati Buka Sekolah Calon Kepala Daerah PDIP
Ketum PDI-P, Megawati Soekarnoputri didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto (tengah), saat tiba di Wisma Kinasih, Depok, Minggu (28/1). Sebanyak 88 bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengikuti sekolah tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri belum bisa mengungkapkan nama tambahan pimpinan MPR dan DPR.

Sebab dia beralasan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 belum mendapatkan kepastian. Hingga kini tepat sebulan UU MD3 disahkan DPR, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum juga menandatanganinya.

"Nama pimpinan DPR, MPR akan disampaikan pada waktunya," kata Sekjen PDIP Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Karena hal itu, Hasto menyebut PDIPini belum menyerahkan nama-nama calon pimpinan tersebut.

"Kita belum ada menyerahkan. Belum diputuskan namanya, yang jelas satu nama untuk DPR dan MPR," jelas Hasto.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Sebulan Pascapengesahan UU MD3

Megawati Buka Sekolah Calon Kepala Daerah PDIP
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto memberikan sambutan dalam pembukaan Sekolah partai angkatan ke-6 di Wisma Kinasih, Depok, Minggu (28/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, DPR dan pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengesahkan UU MD3 pada 14 Februari 2018 lalu.

"Seperti yang sudah diatur dalam kosntitusi kita. Ketika dalam waktu 30 hari Presiden tidak tanda tangan secara otomatis UU tersebut berlaku," jelas Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya