Anies Kirim 30 Personel Satpol PP Perempuan ke Alexis

Gubernur DKI Anies Baswedan mengirim pesan agar penegakan aturan tak menggunakan kekerasan.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 29 Mar 2018, 15:15 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2018, 15:15 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan mengutus 30 orang Satpol PP Perempuan untuk menggeledah Hotel Alexis
Gubernur DKI Anies Baswedan mengutus 30 orang Satpol PP Perempuan untuk menggeledah Hotel Alexis

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 30 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Hotel Alexis, Jakarta Utara. Pengiriman itu untuk memastikan seluruh kegiatan usaha Alexis berhenti total.

"Kita punya tanggung jawab tegakkan perda," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Ia menyatakan, penegakan aturan tidak perlu menggunakan kekerasan. "Tunjukkan bahwa menegakkan peraturan tidak perlu dengan kekerasan, tapi menegakkan dengan kewibawaan," ujar Anies.

Satpol PP yang diterjunkan seluruhnya perempuan, Anies meminta petugas memeriksa apakah benar seluruh unit dan fasilitas sudah dihentikan.

"Periksa seluruh fasilitasnya, pastikan keputusan dijalankan dengan baik. Hindari konflik tidak perlu," ucapnya.

Anies dengan lantang mengatakan bahwa nama baik Pemprov DKI ada di tangan satpol PP yang diterjunkan hari ini. "Saya titip nama baik Pemprov. Siap?” tanya Anies.

"Siaap," jawab satpol PP yang berbaris kompak.

Pesan dari Alexis

Gubernur DKI Anies Baswedan mengutus 30 orang Satpol PP Perempuan untuk menggeledah Hotel Alexis
Gubernur DKI Anies Baswedan mengutus 30 orang Satpol PP Perempuan untuk menggeledah Hotel Alexis

Diketahui, sejak kemarin Alexis sudah memasang spanduk besar di depan hotelnya yang berisi penghentian kegiatan.

Berikut isi lengkap spanduk Alexis.

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.

Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jl.RE Martadinata No1 kami hentikan dan tidak beroperasi lagi."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya