DPR dan Pemerintah Godok Keringanan Pajak Bisnis Start Up

Ketua DPR Bambang Soesatyo menekankan aturan ini bertujuan untuk merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis start up.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Apr 2018, 21:48 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 21:48 WIB
DANA, Pengganti Dompet Konvensional Menjadi Digital Dompet
Seorang wanita menunjukkan layanan DANA di Jakarta, Rabu(21/3). DANA, Dompet Digital Indonesia merupakan sebuah layanan dari perusahaan rintisan (start up) di bidang teknologi finansial. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah melalui RUU Kewirausahaan menggodok aturan agar bisnis start up diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menekankan aturan ini bertujuan untuk merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis start up. Dengan langkah itu, diharapkan Indonesia mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0.

Hal itu dikemukakan Bamsoet, panggilan akrab politisi Golkar ini saat menerima Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya di ruang kerja Pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Bamsoet berharap HIPMI dapat mendukung Indonesia menghadapi Revolusi Industri 4.0. Peran para pengusaha muda diyakini membuat bangsa Indonesia tak hanya menjadi follower, namun akan menjadi trend setter.

Disampaikan Bamsoet ini, Revolusi Industri 4.0 merupakan keniscayaan yang tak bisa dielakan. Bangsa Indonesia diingatkan Bamsoet harus siap menghadapinya.

"Jika tidak, kita akan tenggelam dalam bayang-bayang bangsa lain," kata Bamsoet.

"Kita sedang menggodok aturan agar bisnis start up bisa diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya. Ini untuk merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis start up, sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0," lanjut dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

HIPMI Terus Belajar

Galanggo
Galanggo merupakan start up digital karya mahasiswa UGM untuk donasi dan kerelawanan

Bamsoet selaku senior HIPMI mendorong para anggota HIPMI Jakarta Raya tak lelah belajar dan senantiasa meningkatkan kemampuan masing-masing individu. Ia mengingatkan, persaingan global akan semakin sulit karena dunia berubah secara cepat.

"Jangan jadikan HIPMI sekadar tempat mencari pekerjaan. Para angggota harus memanfaatkan wadah HIPMI Jakarta Raya sebagai tempat memperluas jaringan,” pesan Bamsoet.

“Membangun networking sangat penting, efeknya akan kalian rasakan di masa yang akan datang. Bangun bangsa dan negara dengan menjadi pengusaha yang berintegritas dan memiliki jiwa nasionalisme," imbuhnya.

Ketua HIPMI Jakarta Raya, Afifuddin Kalla mendukung segera disahkannya RUU Kewirausahaan Nasional. Bagi HIPMI Jakarta Raya, RUU itu akan menjadi landasan hukum kuat dalam meningkatkan jumlah pengusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu memerangi kemiskinan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya