Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah melalui RUU Kewirausahaan menggodok aturan agar bisnis start up diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menekankan aturan ini bertujuan untuk merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis start up. Dengan langkah itu, diharapkan Indonesia mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0.
Hal itu dikemukakan Bamsoet, panggilan akrab politisi Golkar ini saat menerima Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya di ruang kerja Pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Advertisement
Bamsoet berharap HIPMI dapat mendukung Indonesia menghadapi Revolusi Industri 4.0. Peran para pengusaha muda diyakini membuat bangsa Indonesia tak hanya menjadi follower, namun akan menjadi trend setter.
Disampaikan Bamsoet ini, Revolusi Industri 4.0 merupakan keniscayaan yang tak bisa dielakan. Bangsa Indonesia diingatkan Bamsoet harus siap menghadapinya.
"Jika tidak, kita akan tenggelam dalam bayang-bayang bangsa lain," kata Bamsoet.
"Kita sedang menggodok aturan agar bisnis start up bisa diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya. Ini untuk merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis start up, sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0," lanjut dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
HIPMI Terus Belajar
Bamsoet selaku senior HIPMI mendorong para anggota HIPMI Jakarta Raya tak lelah belajar dan senantiasa meningkatkan kemampuan masing-masing individu. Ia mengingatkan, persaingan global akan semakin sulit karena dunia berubah secara cepat.
"Jangan jadikan HIPMI sekadar tempat mencari pekerjaan. Para angggota harus memanfaatkan wadah HIPMI Jakarta Raya sebagai tempat memperluas jaringan,” pesan Bamsoet.
“Membangun networking sangat penting, efeknya akan kalian rasakan di masa yang akan datang. Bangun bangsa dan negara dengan menjadi pengusaha yang berintegritas dan memiliki jiwa nasionalisme," imbuhnya.
Ketua HIPMI Jakarta Raya, Afifuddin Kalla mendukung segera disahkannya RUU Kewirausahaan Nasional. Bagi HIPMI Jakarta Raya, RUU itu akan menjadi landasan hukum kuat dalam meningkatkan jumlah pengusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu memerangi kemiskinan.
Advertisement