Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengusaha yang kedapatan membawa sabu, Gunarko Papan (55) sempat melawan saat akan ditangkap. Pelaku berdalih punya kenalan di kepolisian.
"Tersangka sempat bilang 'saya tidak bisa ditangkap' karena kenal dengan anggota polisi," ujar Argo menirukan tersangka, di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4).
Baca Juga
Namun, hal itu tak menyurutkan langkah polisi menangkapnya. Pengusaha itu kedapatan mengkonsumsi sabu di Hotel Sunlake Sunter, Sabtu 7 April 2018.
Advertisement
"Karena kedapatan mengantongi sabu seberat total 4,84 gram sabu dan 0,40 ekstasi," kata Argo.
Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Sunter. Setelah itu Subdit I Ditresnarkoba PMJ pimpinan AKBP Jean Calvin Simanjuntak menindaklanjuti informasi itu.
"Setelah itu Ditresnarkoba Kompol Ocha turun dan melakukan penangkapan. Didapati GP sedang di depan kamar. Digeledah ditemukan barang bukti," pungkasnya.
Â
Penyelahgunaan Narkoba
Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menahan pria bernama Gunarko Papan (55), atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap di Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4). Diketahui Gunarko sebagai putra dari seorang konglomerat dari PT Putera Daya Perkasa berinisial DP.
"Iya benar. GP sudah resmi ditahan sejak tadi malam di Mapolda Metro Jaya. Iya beliau adalah seorang pengusaha. Pengusaha percetakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/4).
Reporter : Ronald
Sumber : Merdeka.com
Advertisement