Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih memburu tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah menewaskan banyak orang. Polri optimistis bisa menuntaskan kasus miras oplosan hingga ke akar-akarnya.
"Buron itu tinggal (soal) waktu saja," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2018).
Setyo menegaskan, Polri akan mengejar buronan kasus miras oplosan ini kemanapun dia sembunyi.
Advertisement
"Kalau dia keluar negeri pun kita bisa kerja sama dengan Interpol. Kalau di dalam negeri pasti ketemu," sambung dia.
Selain itu, kepolisian juga masih mendalami keterkaitan kasus miras oplosan maut yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Kalimatan Selatan, dan daerah lain. Juga terkait adanya otak di balik produksi dan peredaran miras oplosan ini.
"Apakah ada aktor intelektual atau tidak, karena kalau hanya kita menunjuk orang kan tidak bisa begitu," kata Setyo.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
7 Tersangka di DKI
Sejauh ini, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus miras oplosan ini. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tujuh orang tersangka sudah diamankan. Dua sisanya masih buron. Sementara delapan tersangka telah ditetapkan di Polda Jabar.
Sementara korban tewas akibat fenomena miras oplosan ini mencapai 82 jiwa. Sebanyak 31 Korban tewas berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara 51 korban lainnya dari Polda Jabar. Puluhan orang juga masih dirawat di rumah sakit terkait kasus ini.Â
Advertisement