Cerita Polri Sulitnya Kerja Sama dengan Facebook Indonesia

Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tetap butuh penjelasan Facebook meski telah diundang DPR kemarin.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Apr 2018, 06:03 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2018, 06:03 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengundang Facebook Indonesia untuk dimintai keterangan terkait dugaan kebocoran data pengguna. Bukan itu saja, Polri juga memanfaatkan pertemuan ini untuk membahas soal maraknya konten negatif di media sosial tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tetap butuh penjelasan Facebook meski telah diundang DPR kemarin. Apalagi ada banyak hal yang perlu dibahas Polri dengan Facebook terkait fenomena media sosial di Indonesia.

"Sudut pandangnya Polri berbeda dengan DPR, karena kita tahu FB itu kan digunakan juga untuk menyebarluaskan konten-konten radikal, kita punya data," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).

Setyo melanjutkan, Facebook sulit diajak bekerja sama dalam memproteksi penyebaran konten negatif di situsnya. Sementara penyebaran konten negatif begitu masif terjadi di Indonesia.

"Contohnya saja ya kemarin ada akun Divisi Humas Polresta Surakarta. Kok ada (akun) Divisi Humas Polresta Surakarta gitu, isinya konten-konten negatif semua," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hukum AS

Polisi Tangkap WNA Nigeria Pelaku Penipuan Lewat Facebook
Tersangka diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penipuan melalui Facebook dan WhatsApp di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). ASE alias Donal Key berpura-pura sebagai pensiunan tentara AS untuk mengelabui korban. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Polri pun meminta Facebook agar akun tersebut di-takedown. Namun respons Facebook lambat dalam penanganan ini.

"Itu kita minta di-takedown saja, tiga hari baru turun. Maka itu susah sekali. Karena mereka menggunakan parameternya parameter di negara AS," tutur Setyo.

Setyo menuturkan, Facebook berpatokan dengan hukum di Amerika Serikat. Kalau menurut pihak Facebook tidak menyalahi aturan di Amerika Serikat, maka konten tersebut dianggap tak bermasalah.

"Termasuk begini, FB itu harus menghargai dan menghormati adat istiadat di Indonesia. Itu yang harus dipahami. Karena dia dapat keuntungan banyak di Indonesia. Jadi dia tidak boleh menafikan itu," Setyo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya