Diduga Dendam, Wanita Tenggelamkan Anak Tetangga di Laut Jepara

Wanita ini ditangkap karena membunuh Aqila Nurjeni yang merupakan anak kecil berusia tujuh tahun yang dan juga masih tetangganya sendiri.

oleh Mevi Linawati diperbarui 21 Apr 2018, 09:25 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2018, 09:25 WIB

Fokus, Jepara - Salamah yang berusia 50 tahun ini menangis penuh penyesalan saat polisi menjemputnya di Pelabuhan Kartini, Jepara pada hari Jumat, 20 April 2018.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (21/4/2018), wanita ini ditangkap karena membunuh Aqila Nurjeni, bocah tujuh tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Sejak Kamis lalu, Aqila menghilang dari rumah. Esoknya, tubuh Aqila ditemukan tersangkut akar pohon bakau di Pantai Kemojan.

Sementara keluarga curiga, Salamah pelakunya. Dari hasil pemeriksaan, dia mengakuinya. Ia membunuh korban dengan menenggelamkannya di laut.

Pembunuhan ini diduga berlatar belakang dendam keluarga, namun polisi masih menyelidiknya. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Kartini, Jepara untuk dilakukan autopsi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya