Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Santri Tewas Saat Atraksi Dilindas Mobil

Mereka adalah penanggung jawab perguruan pencak silat dan pengemudi mobil yang melindas para santri.

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 06 Mei 2018, 11:21 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2018, 11:21 WIB
Ilustrasi kecelakaan mudik
Momen lebaran menjadi salah satu cara untuk bertemu dengan keluarga di kampung halaman.

Liputan6.com, Berau - Satreskrim Polres Berau, Kalimantan Timur, menetapkan dua tersangka dalam peristiwa tewasnya santri saat menjalani atraksi dilindas mobil di Pondok Pesantren Al Kholil di Desa Limunjan, Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Mereka adalah penanggung jawab perguruan pencak silat dan pengemudi mobil yang melindas para santri.

Usai kejadian pimpinan Pondok Pesantren Al Kholil menyampaikan permintaan maaf pada semua pihak terutama pada keluarga korban atas kejadian tersebut.

Simak tayangan selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV, sesaat lagi, pukul 12.00 WIB. Juga dapat disaksikan melalui live streaming di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya