Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya sebuah rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir hingga kini masih menimbulkan polemik di masyarakat. Presiden Jokowi pun diminta untuk berani memberi sanksi tegas jika Rini-Sofyan terbukti berusaha mencari keuntungan pribadi dari proyek tersebut.
Baca Juga
Terkait hal itu, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Malang, Wahyudi Winarjo, mengatakan, Rini dan Sofyan tidak patut membicarakan proyek, terlebih ada dugaan pembagian fee, melalui sambungan telepon dan personal.
Advertisement
Dia mendorong Jokowi mengevaluasi kinerja Rini dan menyampaikan hasil evaluasi itu kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
"Rini wajib diberi sanksi berat, taruhlah di-reshuffle atau ditegur langsung oleh presiden, tentu dengan tidak menggugurkan upaya penegakan hukum," kata Wahyudi, kepada wartawan, Minggu (6/5/2018). .
Terkait penegakan hukum, Pasal 25 UU Tipikor UU 31/1999 menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara korupsi harus didahulukan dari perkara lain.
Adapun Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sedang mencari kejelasan terkait pembicaraan dalam rekaman itu. Ada dua hal yang harus didalami KPK, apakah pembicaraan itu membahas pembagian fee, atau pembagian saham.
Presiden Jokowi belum menyikapi tegas karena menunggu klarifikasi Rini-Sofyan. Adapun Rini membantah pembicaraan itu terkait fee meski di dalam percakapan disebut nama Ari Soemarno dan Ongky Soemarno.
"Jika pembicaraannya bagi-bagi fee, tentu merugikan citra kabinet serta citra presiden," ujar Wahyudi.
Bantahan Rini
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno membenarkan jika ada pembicaraan dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengenai rencana pembagian saham di salah satu proyek.
Namun, dia menegaskan jika konteks pembicaraan tersebut benar-benar membahas porsi saham milik BUMN, bukan untuk pribadi ataupun pihak-pihak tertentu. Menurut dia, pembahasan mengenai porsi saham BUMN di salah satu proyek menjadi hal yang krusial karena segala macam ekspansi bisnis BUMN menjadi tanggung jawabnya.
"Kami memang ada pembicaraan mengenai proyek yang meminta BUMN untuk ambil alih, misalnya 80 persen ke atas. Kita harus ikut punya saham untuk menjaga kinerja BUMN itu sendiri," kata Rini di Gedung Bank Indonesia, Kamis, 3 Mei 2018.
Apalagi BUMN yang dilibatkan adalah sekelas PLN dan Pertamina. Dengan bernegosiasi tentang pembagian saham tersebut, Rini mengatakan hal itu juga demi kemajuan BUMN tersebut.
Terkait viralnya rekaman suara antara dirinya dengan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang digambarkan bagi-bagi fee atau jatah soal proyek penyediaan energi, dia merasa dirugikan.
Sebab itu Rini mengaku sudah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian sejak Senin lalu.
"Saya dirugikan dan nama saya dicemarkan karena yang beredar itu sudah dipotong-potong dengan tujuan tertentu. Karena saya selama 3,5 tahun ini terus perjuangkan BUMN," tegas Rini.
Reporter: Iqbal Fadil
Sumber: Merdeka.com
Advertisement