Liputan6.com, Jakarta - Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Edi Purnomo membenarkan satu narapidana teroris korban kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok yang menjalani perawatan di RS Polri. Narapidana tersebut merupakan sosok yang tadi pagi dibawa oleh ambulans ke RS Polri.
Edi menyebut narapidana tersebut bernama Abu Afif alias Wawan Kurniawan. Menurut dia, Wawan mengalami luka-luka.
"Iya napi dirawat di tahanan. Namanya Abu Afif (alias Wawan)," kata Edi Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (10/5/2018).
Advertisement
Dia mengatakan, Afif alias Wawan Kurniawan datang menggunakan kursi roda dan terluka saat kerusuhan di Rutan Salemba cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Luka tembak di bagian bahu kiri. Satu doang (lukanya)," ujar Edi.
Sebelumnya, sekitar pukul 09.30 WIB dua ambulans memasuki kawasan RS Polri Kramat Jati. Afif alias Wawan dibawa menggunakan kursi roda dalam keadaan kaki diikat menggunakan tali bening.
Wawan Kurniawan alias Abu Afif merupakan tahanan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Sumatera Selatan. Dia ditahan polisi karena diduga memprovokasi kericuhan yang mengakibatkan penyanderaan aparat kepolisiaan di Mako Brimob. Akibatnya, lima anggota Polri gugur dalam kericuhan ini dan satu orang narapidana teroris tewas.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Seluruh Napi Teroris Menyerah
Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan operasi pembebasan sandera sudah usai. Sebanyak 155 narapidana teroris (napiter) telah menyerahkan diri.
Napi sempat menyandera seorang polisi dan merampas 30 pucuk senjata. Salah satu senjata laras panjang di antaranya mampu memuntahkan peluru hingga 800 meter.
Sedangkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto mengatakan seluruh napi terorisme yang ada di Mako Brimob telah menyerah. Mereka menyerah setelah Polri mengultimatum dan melakukan penyerangan terhadap mereka.
Advertisement