Penggunaan Listrik Tenaga Surya Mulai Menjadi Trend di Dunia Industri dan Properti di Indonesia

Proyek yang memanfaatkan skema Joint Crediting Mechanism (JCM) Indonesia–Jepang ini akan mampu mereduksi emisi karbon sebesar 401 ton setara CO2 per tahun.

oleh hidya anindyati diperbarui 11 Mei 2018, 12:00 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2018, 12:00 WIB
Proyek yang memanfaatkan skema Joint Crediting Mechanism (JCM) Indonesia–Jepang ini akan mampu mereduksi emisi karbon sebesar 401 ton setara CO2 per tahun.
Proyek yang memanfaatkan skema Joint Crediting Mechanism (JCM) Indonesia–Jepang ini akan mampu mereduksi emisi karbon sebesar 401 ton setara CO2 per tahun.

Liputan6.com, Jakarta PT Indesso Aroma, perusahaan di sektor industri aroma dan bahan pangan yang berorientasi ekspor pada hari Rabu (9/5/2018) di pabriknya daerah Cileungsi kab Bogor Jawa Barat, meresmikan pembangunan pembangkit Listrik tenaga surya tipe atap sebesar 500 KW yang merupakan salah satu contoh konkrit kontribusi dari sektor industri swasta didalam penggunaan energi yang ramah lingkungan.

Proyek yang memanfaatkan skema Joint Crediting Mechanism (JCM) Indonesia–Jepang ini akan mampu mereduksi emisi karbon sebesar 401 ton setara CO2 per tahun.

Peresmian dilakukan oleh Presiden Direktur Indesso Aroma didampingi jajaran Direksi,para petinggi JCM dan pejabat dari Kemenko Perekonomian RI serta para tamu undangan.

Presiden Direktur Indesso Aroma, Robby J. Gunawan, menyatakan bahwa kalangan industri harus bisa memberikan kontribusi besar menjaga Bumi dalam ancaman semakin bolongnya ozon. Ancaman ini berasal dari kendaraan bermotor dan pembangkit listrik yang menggunakan energi fosil, batu bara, dan migas (minyak dan gas).

“Kami sangat sadar akan hal tersebut. Hal ini sudah sangat sejalan dengan visi-misi perusahaan kami yang akan menjadi perusahaan pemimpin dalam hal itu. Serta komitmen berwawasan lingkungan dari hulu hingga hilir. Oleh sebab itu kami memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tipe atap di pabrik kami Aromatik, yang berlokasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat”.

Pembangunan Solar PV ini menelan biaya investasi sebesar Rp 9 miliar. PT Indesso Aroma mendapatkan subsidi sebesar 40% dari Joint Crediting Mechanism (JCM) yang merupakan lembaga donor negara Jepang yang bekerjasama dengan Pemerintahan Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Kerjasama G to G ini telah berlangsung semenjak tahun 2013 dalam rangka menekan pemanasan global yang bisa sangat mengancam kehidupan manusia di muka bumi. Dengan terpasangnya daya listrik tenaga surya sebesar 500 kilowatt ini pihaknya telah memberikan kontribusi dalam mereduksi emisi karbon sebesar 401 ton setara CO2, dalam setahun.

“Bila kalangan industri di Indonesia berkesadaran tinggi memanfaatkan tenaga listrik ramah lingkungan, pembolongan ozon bisa dikurangi dengan signifikan,” kata Robby.

Feri Agustian Soleh, External Relations PT. Indesso Aroma menambahkan pemanfaatan pembangkit listrik surya atap ini tidak hanya sebagai sumber listrik untuk kegiatan operasional Indesso, namun juga adalah bukti konkrit bahwa sektor industri dapat memanfaatkan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan berkontribusi kepada pencegahan perubahan iklim.

“Proyek ini dimulai pada awal kuartal ketiga tahun 2016 dan rampung pada akhir kuartal pertama tahun 2018. Penyalaan listrik pertama dilakukan pada tanggal 7 Maret 2018. Saya berharap, pembangunan pembangkit listrik atap ini dapat diikuti oleh sektor industri lainnya karena seperti diketahui iradiasi sinar matahari di Indonesia mempunyai intensitas yang tinggi dan stabil sehingga patut dimanfaatkan oleh berbagai pelaku usaha dibanding hanya mengandalkan pembangkit listrik bertenaga fosil”, sambung Feri.

 

Peresmian dilakukan oleh Presiden Direktur Indesso Aroma didampingi jajaran Direksi,para petinggi JCM dan pejabat dari Kemenko Perekonomian RI serta para tamu undangan.
Peresmian dilakukan oleh Presiden Direktur Indesso Aroma didampingi jajaran Direksi,para petinggi JCM dan pejabat dari Kemenko Perekonomian RI serta para tamu undangan.

Diantara tamu undangan hadir Paulus Adi Wahono Presiden Direktur PT ATW Sejahtera sebagai rekanan bidang CSR PT Indesso Aroma menyampaikan, “ATW Solar sangat mendukung upaya PT Indesso Aroma memilih sumber energi surya dalam menjalankan kegiatan produksinya. Kami ucapkan selamat dan kami dari PT ATW Sejahtera tetap berkomitmen penuh dalam mendukung agenda pemerintah terkait pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), salah satunya Deklarasi Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap Menuju Gigawatt Fotovoltaik di Indonesia, yang diluncurkan dalam Indo EBTKE Conex dan Bali Clean Energy 2017.

Kami melihat PT Indesso Aroma telah mengambil bagian dengan berperan aktif dalam mengenalkan dan menggunakan energi surya untuk kegiatan produksi.

Paulus melanjutkan, “Ada tiga keuntungan menggunakan panel surya. Yang pertama adalah penghematan listrik. Sistem panel surya dapat mengurangi tagihan listrik dengan mengggunakan cahaya matahari sebagai tambahan sumber energi. Kedua, kepastian harga listrik. Dengan panel surya, kita tidak perlu kuatir dengan tren harga listrik yang meningkat  dengan adanya produksi listrik milik sendiri dari cahaya matahari. Ketiga, energi terbarukan. Kita turut serta dalam kampanye go green, membantu menjaga kelestarian lingkungan di atap rumah sendiri dengan menggunakan sumber energi yang terbarukan dan tanpa polusi.”

Asisten Wakil Menteri Bidang kerjasama Pembiayaan, Kemenko Perekonomian RI, Rizal Edwin Manansang menyatakan, melalui skema JCM yang merupakan kerjasama bilateral antar pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang.

“Kami sangat mendukung upaya sejenis dalam pemanfaatan subsidi dari pemerintah Jepang dalam rangka kegiatan penurunan emisi untuk pencegahan perubahan muka bumi ini,” lanjutnya.

Menurut Edwin, Kemenko Perekonomian ikut bangga dengan timbulnya kesadaran dari industri bukan saja untuk bergabung dengan skema JCM,  tetapi juga melakukan inovasi yang tiada henti di dalam aksi nyata penurunan emisi dan implementasi energi terbarukan.

 

(*)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya