Ini Cara Ditjen Pas Bina 145 Napiter Mako Brimob Agar Insaf

Sebanyak 145 narapidana teroris dari Mako Brimob dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Mei 2018, 10:28 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2018, 10:28 WIB
Lapas Pasir Putih, Lapas Khusus untuk napi teroris berisiko tinggi atau berbahaya. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Lapas Pasir Putih, Lapas Khusus untuk napi teroris berisiko tinggi atau berbahaya. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 145 narapidana teroris dari Mako Brimob dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan diawasi di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Di sana, 145 napiter itu akan menjalani pembinaan dengan diawasi oleh BNPT, Densus 88 dan Kejaksaan. Menurut Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto, para napiter itu akan dibina dengan mendatangkan ustad yang merupakan mantan napi teroris.

"Biasanya (dari) BNPT datang ke Lapas beserta para ustad tersebut," kata Ade Kusmanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/5/2018).

Dengan pembinaan itu, Ade berharap para napiter bisa insaf dari paham radikal sehingga dapat mengendalikan aksi terorisme di dalam lapas.

"Pendekatan pembinaan kepada napiter adalah pendekatan kepribadian dan kemandirian, pendekatan persuasif secara bertahap sampai mereka sadar dan mengakui kesalahannya untuk kembali ke NKRI," jelas Ade.

Sementara, BNPT sendiri belum memiliki rencana untuk melakukan deradikalisasi kepada 145 napiter yang menyerang Mako Brimob itu.

"Jadi upaya semua dapat dilakukan. Tapi untuk 145 napiter eks Mako Brimob, kami belum ada rencana itu," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris lewat pesan singkat kepada Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya