BNN Amankan 37,5 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Aceh, dan Dumai

BNN tangkap sindikat narkoba internasional jaringan Malaysia dengan barang bukti 37,5 kilogram sabu dan 9.900 butir pil ekstasi.

oleh Maria Flora diperbarui 22 Mei 2018, 13:37 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 13:37 WIB

Patroli, Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap sindikat narkoba internasional jaringan Malaysia, Aceh, dan Dumai, yang telah menjadi target operasi. Lima orang pengedar ditangkap dan satu bandar terpaksa ditembak mati karena melawan.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (22/5/2018), awalnya petugas BNN menangkap para pengedar sabu dan ekstasi jaringan Malaysia, Aceh, dan Medan di Jalan Medan, Binjai, Sumatera Utara.  

Petugas menangkap tersangka bernama Raju yang tengah melakukan transaksi dengan seorang bandar bernama Fatah. Dari keduanya, berhasil diamankan 30 kilogram sabu yang telah terbungkus di dalam sebuah tas.  

Raju berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara tersangka Fatah tewas ditembak karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.  

Petugas juga menangkap empat tersangka lainnya di kawasan Pekanbaru, yaitu Iwan, Arianto, Micahel, dan Wina. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan sabu seberat 7,5 kilogram dan sekitar 9.000 butir pil ekstasi.  

Dari dua penangkapan di lokasi berbeda, petugas BNN berhasil menyita sabu sebanyak 37,5 kilogram dan 9.900 butir pil ekstasi. Dari hasil penyelidikan petugas, jaringan narkoba dikendalikan oleh tersangka Iwan, seorang napi di Lapas Tembilahan, Riau.  

"Modus operandinya, pelaku membawa sabu di dalam jeriken air dan diangkut dengan mobil. Ancaman hukuman tersangka terancam maksimal hukuman mati," ujar Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya