Komisioner KPK Harap Pengganti Artidjo Bisa Perberat Hukuman Koruptor

Artidjo dianggap bisa mengangkat marwah Mahkamah Agung.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Mei 2018, 07:32 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2018, 07:32 WIB
KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumatera Utara sebagai Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara atau Sumut sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap pengganti Artidjo Alkostar, sebagai hakim Agung tak jauh berbeda dengan pendahulunya. Artidjo selama ini diketahui kerap menambah hukuman para koruptor di tingkat kasasi.

"Ya mudah-mudahan penggantinya bisa seperti pak Artidjo. Kalau pengalaman saya ya, selalu kalau kita kasasi ke sana (MA) selalu diperkuat," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Selain diketahui kerap menambah hukuman para koruptor, Agus juga berharap pengganti Artidjo bisa menjaga marwah MA, dan bisa mengemban amanah membuat peradilan lebih baik.

Harapan Agus juga tak jauh berbeda dengan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Di mata Syarif, Artidjo merupakan hakim yang dipercaya oleh masyarakat.

"Terus terang, di buku (Artidjo) saat mau pensiun itu, saya diminta salah satu yang menulis kesan dan pesan saya sebagai orang yang mengenal Pak Artidjo. Dan saya mengatakan saya pikir Pak Artidjo itu salah satu hakim yang mengembalikan marwah Mahkamah Agung," kata Syarif.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya