KPK Duga OTT Blitar-Tulungagung terkait Suap Proyek Infrastruktur

Dalam operasi senyap ini, KPK telah menyita uang Rp 2 miliar yang diduga merupakan suap.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Jun 2018, 00:52 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2018, 00:52 WIB
KPK Tetapkan Komisi V DPR RI Yudi Widiana Tersangka TPPU
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). KPK menetapkan anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung terkait proyek-proyek infrastruktur. Dalam operasi senyap ini, KPK telah menyita uang Rp 2 miliar yang diduga merupakan suap.

"Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di 2 daerah tersebut baik proyek jalan. Jadi ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah ya tapi tentu nanti akan didalami lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 6 Juni 2018 malam.

Uang yang disita tersebut ditemukan dalam dua kardus yang terdiri dari pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Dalam OTT ini, tim KPK mengamankan lima orang yang terdiri dari kepala dinas PU salah satu daerah dan pihak swasta.

Menurut dia, saat ini kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres setempat. Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Tim masih di lapangan masih bekerja jadi untuk sementara ini yang bisa disampaikan nanti tentu kita akan update kita akan sampaikan secara lebih lengkap dalam Waktu sekitar 24 jam, karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x24 jam sesuai dengan KUHAP," jelas Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya