Polri Tangkap Buronan Malaysia, PM Mahathir Berterima Kasih ke Jokowi

Jamal adalah politikus Malaysia yang jadi buronan dalam kasus korupsi 1MDB.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Jul 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 11:30 WIB
Naik Mobil Golf, Jokowi Jadi Sopir Mahathir Mohamad di Istana Bogor
Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan PM Malaysia Mahathir Mohamad saat akan salat Jumat bersama di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6). Indonesia menjadi negara pertama yang dikunjungi Mahathir. (Liputan6.com/Pool/Biro Pers Setpress)

Liputan6.com, Jakarta - Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Muhammad menyampaikan apresiasi terhadap Polri, atas keberhasilan menangkap Politikus Malaysia, Jamal yang jadi buronan dalam kasus korupsi 1MDB.

"Jadi saya dapat telepon dari Polisi Diraja Malaysia tadi pagi, beliau menyampaikan PM Mahathir menyampaikan terimakasih ke Presiden Jokowi dan akan membuat surat resmi karena sudah membantu investigasi kasus di Malaysia," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Jamal, dijelaskan Tito, adalah seorang buron kasus korupsi 1MDB yang masuk wilayah NKRI secara ilegal via Medan.

Tercatat, Jamal sudah berada di Indonesia sejak 13 Juni 2018. Melalui kordinasi antar lembaga kepolisian, Jamal diketahui bergerilya sampai Jakarta, hingga ditemukan di Tebet, Senin 2 Juli 2018.

"Jadi kita akan segera deportasi kalau tidak hari ini besok, dan polisi Malaysia akan tiba di sini untuk melunasi teknisnya dan mungkin akan terbang pakai Malaysia Airlines," jelas Tito.

Saat ini yang bersangkutan tengah diamankan di Polda Metro Jaya. Menunggu ketibaan Polisi Malaysia untuk mengambil alih Jamal sebagai buronan mereka.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya