Eks Kadisdik DKI: Proyek Rehab Sekolah Wewenang Suku Dinas

Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir tiga jam itu, Sopan Andrianto mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2018, 16:23 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2018, 16:23 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir tiga jam itu, ia mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh kepolisian.

Sopan diperiksa atas kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 bangunan sekolah di DKI Jakarta.

"Ada sekitar 15 (pertanyaan). Saya cuma pertanyaan klarifikasi saja," katanya usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Dalam pemeriksaan ini, ia mengaku tak membawa bukti apapun. Namun, ia menegaskan, bahwa proyek rehabilitasi 119 sekolah itu merupakan wewenang Suku Dinas (Sudin) Pendidikan.

"Saya enggak tahu itu (dugaan korupsi), apa ya pelaksananya kan di Suku Dinas. Jadi kalau saya menjelaskan nanti saya salah. (Usulan Sudin dan anggaran?) Iya, dari Sudin juga," tegasnya.

"Sebagai pengguna anggaran. Kan di dalam PA bawahnya ada KPA dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," sambung Sopan.

Menurut Sopan, usulan rehabilitasi 119 sekolah itu berasal dari pihak sekolah. "Ya usulan itu datangnya dari sekolah. Sekolah menyampaikan ke sudin dan kapen melalui pembahasan," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Anggaran Rp 191 Miliar

Sebelumnya, Pemprov DKI akan merehabilitasi 119 sekolah di Jakarta. Anggaran Rp 191 miliar dialokasikan untuk membiayainya.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, rehabilitasi berat meliputi perbaikan kerusakan-kerusakan seperti pagar, plafon, kusen, dll. Targetnya program itu akan rampung Desember 2017.

"Kalau dia (kontraktor) bilang mampu selesai (3 bulan) kenapa tidak ya, Itu kan rehabnya bukan membongkar, kalau bangun baru mungkin enggak selesai. Coba kita kaji," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017 silam.

Suku Dinas Pendidikan baru saja menentukan pemenang lelang dan pada 23 Agustus akan menandatangani kontrak dengan pemenang. Namun, Djarot heran karena pemenang lelang adalah kontraktor dari Sulawesi.

Belakangan proyek rehabilitasi sekolah ini ditenggarai bermasalah. Inspektorat DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan renovasi sekolah.

Inspektorat DKI saaat ini tengah meneliti apakah kontraktor proyek tersebut, PT MKI, merenovasi 119 sekolah sesuai dengan kontrak atau tidak.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya