Penjelasan Anies soal Kenaikan NJOP dan PBB Sejumlah Daerah di DKI

Anies menjelaskan pemicu kenaikan NJOP dan PBB di wilayah DKI Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Jul 2018, 14:09 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2018, 14:09 WIB
Duta Besar dan Tokoh Hadiri Malam Resepsi HUT ke-491 Kota Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan dalam Malam Resepsi HUT ke-491 Kota Jakarta di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/6). Acara tersebut dihadiri oleh para duta besar negara dan sejumlah tokoh. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui terjadi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak dan Pajak Bum dan Bangunan di Jakarta. Hal itu disebabkan adanya zona komersial baru.

Anies mengatakan, pemrov tengah menata zona-zona di Jakarta. Alhasil beberapa daerah mengalami perubahan kategori zona.

"(Ada) Zona yang sebelumnya tidak masuk kategori komersial, sekarang karena perkembangan ekonomi masuk status zona komersial. untuk apa? agar kegiatan ekonomi beri manfaat untuk seluruh warga Jakarta," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Mantan Menteri Pendidikan itu tak ingin kawasan yang dikategorikan komersil justru tidak menyumbang banyak untuk pembangunan.

"Kita tidak ingin mereka yang sudah melakukan kegiatan komersial tidak melakukan kontribusi besar terhadap pembangunan dan pembangunan," kata Anies

Namun, Anies mengakui ada wilayah yang tidak menjadi zona komersial, namun mengalami kenaikan NJOP. "Ditemukan tempat residensial yang tidak melakukan kegiatan komersial tapi NJOP nya meningkat," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya